Polri Sebut Penyidik Polda Metro Jaya Pangkat AKBP Dibawa ke Tempat Khusus di Mako Brimob

Polri Sebut Penyidik Polda Metro Jaya Pangkat AKBP Dibawa ke Tempat Khusus di Mako Brimob
Mako Brimob (Foto: korlantas.polri.go.id)
0 Komentar

KADIV Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut seorang penyidik Polda Metro Jaya berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) dibawa ke tempat khusus di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis sore (11/8).

Penyidik Polda Metro Jaya itu dibawa usai diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri di hari yang sama terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Sampai dengan hari ini dari Irsus telah memeriksa satu penyidik dari Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan hari ini telah selesai, selesai pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob sore hari ini,” kata Dedi saat konferensi pers di Mako Brimob, Kamis (11/8).

Baca Juga:Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Sebut Motif Utama Brigadir J Dibunuh karena DendamPolri: Ferdy Sambo Mengaku Membuat Rencana dengan Bharada E dan Bripka RR untuk Membunuh Brigadir J

Dedi juga memastikan Timsus Polri maupun Irsus terus melakukan berbagai macam pemeriksaan untuk mengusut kasus kematian Brigadir J.

“Apabila ditemukan pelanggaran pidana, nanti akan diserahkan ke Pak Dirtipidum,” kata dia.

Sejauh ini kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga berinisial K.

Polri memastikan tidak ada kejadian tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J seperti yang sebelumnya disampaikan.

Polri menyebut Brigadir J ditembak oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Setelah itu, Ferdy Sambo menembak dinding berulang kali untuk membuat kesan terjadi tembak-menembak.

Selain menetapkan empat tersangka, dalam konferensi pers Selasa (9/8) Polisi juga menetapkan 31 anggotanya ditetapkan melanggar etik dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan jumlah tersebut ditetapkan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 56 personel dalam proses penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga:Sempat Dipimpin Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Hentikan Satgas Khusus PolriPolisi: Ferdy Sambo Marah dan Emosi Setelah Mendapat Laporan dari Istrinya

Meski demikian, tidak diketahui jika AKBP yang dibawa ke Mako Brimob termasuk ke dalam 31 orang tersebut. (*)

0 Komentar