Polresta Padang Beberkan Kronologi Bocah 13 Tahun Ditemukan Tewas di Jembatan Kuranji

Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka, Afif Maulana (13), d
Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). (Dok. LBH Padang)
0 Komentar

Afif Maulana alias AM (13 tahun) ditemukan tewas pada Ahad, 9 Juni 2024 sekitar pukul 11.55 di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang menduga ada penganiayaan polisi.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, lantas membeberkan kronologi kejadian. “Ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang pada saat itu akan membuang sampah di bawah jembatan Kuranji,” tutur Rully dalam keterangan pers yang diunggah di Instagram Polresta Padang pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Warga tersebut menemukan sesosok mayat anak-anak yang belum diketahui identitasnya. Dia kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Kuranji.

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

Setelah pengecekan di tempat kejadian perkara atau TKP, lanjut Rully, akhirnya diketahui mayat tersebut adalah Afif Maulana. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Afif ikut dalam rombongan konvoi pada Ahad dini hari.

“Pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 dini hari, ada rombongan anak-anak muda konvoi melintasi Jembatan Kuranji, di situ terlihat membawa berbagai macam senjata tajam,” ujar Rully.

Kemudian Tim Samapta Polda Sumbar–yang diturunkan khusus untuk mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi setiap malam Ahad–mengamankan para pelaku tersebut. Rully menuturkan pihaknya telah memperoleh kesaksian dari Adit yang membonceng Afif pada saat kejadian.

“Yang bersangkutan menerangkan, pada saat pengamanan oleh petugas, ada sempat tercuat atau tercetus kalimat dari korban yang isinya mengajak kepada saksi untuk melompat,” tutur Rully. “Namun, ajakan tersebut ditolak dan saksi lebih memilih untuk menyerahkan diri.”

Tim Samapta Polda Sumbar lantas mengamankan 18 orang ke Polsek Kuranji. Namun, kata Rully, tidak ada nama Afif Maulana yang ikut diamankan. 

“Dari ke-18 orang tersebut, yang terbukti menggunakan atau membawa senjata tajam ada satu orang–yang saat ini sedang kita proses. Sedangkan senjata-senjata lain itu ditemukan berserak di lokasi, sehingga kita tidak bisa mengetahui siapa pemiliknya,” beber Rully.

Dugaan Penganiayaan oleh Polisi

“Kami menduga tewasnya Afif karena disiksa anggota ppolisi. Hal ini berdasarkan investigasi yang kami lakukan,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, 20 Juni 2024.

0 Komentar