Pollycarpus Meninggal Dunia, Mantan Kasum: Master Mindnya Makin Aman

Pollycarpus Meninggal Dunia, Mantan Kasum: Master Mindnya Makin Aman
Pollycarpus Budihari Prijanto (tengah), terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, melambaikan tangan ke arah wartawan saat keluar meninggalkan Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung Jawa Barat, Sabtu (29/11). Pollycarpus mendapat pembebasan bersyarat dengan Surat Keputusan (SK) PB Polly sudah ditetapkan Menteri Hukum dan HAM RI sejak 13 November 2014 setelah dianggap menjalani 2/3 masa tahanan atau menjalani 8 tahun hukuman dari vonis 14 tahun yang dijatuhkan Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ed/pd/14
0 Komentar

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir dan perwakilan 11 organisasi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia guna menyerahkan Legal Opinion kasus Munir. Mereka mendesak agar status kasus ini diubah menjadi pelanggaran HAM berat. (*)

0 Komentar