Polisi Temukan 46 Botol Berukuran 550 ml Diduga Miras di Area Stadion Kanjuruhan

Polisi Temukan 46 Botol Berukuran 550 ml Diduga Miras di Area Stadion Kanjuruhan
Foto botol miras yang dikirim Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Kompas.com melalui layanan pesan instan. Botol-botol miras ini ditemukan di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.(Dok. Polri)
0 Komentar

POLRI menyampaikan perkembangan penyidikan Tragedi Kanjuruhan terkini. Hal yang baru diungkap Polri ialah temuan puluhan botol minuman yang diduga minuman keras (miras) dan hasil analisis 34 rekaman CCTV, baik di dalam maupun luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Sabtu (8/10/2022), menuturkan penyidik menemukan 46 botol masing-masing berukuran 550 ml yang diduga miras oplosan. Di Tribun Stadion Kanjuruhan, lanjutnya, juga ditemukan botol-botol bekas minuman yang diduga miras.

“Di area stadion, memang ditemukan barang bukti diduga miras sebanyak 46 botol. Diduga miras campuran atau biasa disebut oplosan ukuran 550 ml,” ucap Dedi.

Baca Juga:Ini Isi Surat FIFA ke Presiden JokowiRizky Billar Buka Suara Terkait Kronologi Cerita Versi KDRT Lesti Kejora, Talak Satu

Dedi mengatakan barang bukti tersebut kini telah diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Barang bukti tersebut diamankan pada Minggu (2/10) dan Senin (3/10).

Mantan Kapolda Kalteng ini juga membeberkan hasil analisis berdasarkan video rekaman CCTV. Dedi menyebut rekaman CCTV menunjukkan masa tak terkendali, baik di dalam maupun luar Stadion Kanjuruhan.

“Saat ini dari hasil analisa 32 CCTV di dalam dan sekitar stadion, kemudian 2 di luar stadion serta hasil olah TKP, dan temuan tim sidik dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka masih, di luar stadion tampak juga anggota menghalau massa yang tak terkendali,” jelas Dedi.

Dedi menuturkan massa mendekati pemain kesebelasan serta ofisial yang sedang dievakuasi aparat ke tempat yang dinilai lebih aman. Masih berdasarkan rekaman CCTV yang dianalisis, Dedi menambahkan tampak adanya aksi perusakan serta pembakaran oleh massa.

“Sudah anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap pemain dan ofisial yang dievakuasi petugas pengamanan. Perusakan dan pembakaran,” terang dia.

“Untuk membubarkan juga ditembakkan gas air mata. Bukan hanya gas air mata, (tapi) juga yang hanya mengeluarkan asap putih saja,” imbuh Dedi.

Dedi selanjutnya menuturkan pelaku perusakan serta pembakaran CCTV yang telah diidentifikasi akan diproses hukum. Dia pun menegaskan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semua yang berperan dalam Tragedi Kanjuruhan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Baca Juga:Mahasiswa Baru UGM Bunuh Diri, Polisi Temukan Tas Berisi Surat Keterangan Psikolog dari Rumah Sakit JIH Saat Olah TKPMahasiswa Baru UGM Akhiri Hidupnya dengan Lompat dari Lantai 11 Sebuah Hotel di Jalan Colombo

“Minggu depan pelaku-pelaku perusakan-pembakaran, dari hasil analisa CCTV yang sudah didapatkan oleh tim dan dianalisa, juga akan dilakukan penyidikan lanjutan. Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan secara personal, sesuai hukum positif,” terang dia.

0 Komentar