Polisi Tangkap Pemilik Mobil Bernopol B 1 R1 Bawa Sajam

Polisi Tangkap Pemilik Mobil Bernopol B 1 R1 Bawa Sajam
0 Komentar

JAKARTA-Polisi menangkap IL pemilik mobil Nissan Terra dengan pelat nomor polisi B 1 RI, yang membawa senjata tajam, di Lobby Hotel Raffles Jalan Prof DR Satrio, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (20/10/2019) kemarin. Penyidik sudah menahan tersangka.

“Petugas menemukan sebuah mobil yang di dalamnya kedapatan membawa sajam (senjata tajam) yang kemudian setelah kita lakukan pendalaman, kita cek, ternyata yang punya IL. Hari ini kita lakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (21/10/2019).

https://twitter.com/DivHumas_Polri/status/1186181447511498753?s=20

Dikatakan Argo, pria yang mengaku bergelar profesor dan doktor itu, membawa dua senjata tajam jenis parang di dalam mobilnya.

Baca Juga:Prabowo: Saya Diminta Presiden Bantu Sektor PertahananKompak, Berkemeja Putih Lengan Panjang, Prabowo Subianto dan Edhy Prabowo Sambangi Istana

“Kemudian, di mobil juga ditemukan pelat nomor diduga palsu karena pelatnya apa? B 1 RI. Kalau RI 1 kan presiden, ini B 1 RI. Pokoknya semua masih kami dalami,” ungkap Argo.

Argo menyampaikan, polisi juga menemukan undangan pelantikan presiden dan wakil presiden berwarna merah, di dalam mobil. Penyidik sedang mendalami dari mana IL mendapatkan undangan tersebut.

“Terus ada undangan warna merah itu sedang kita cek, dia katanya beli. Tapi ini masih kita interogasi itu masih tidak konsisten jawabnya, yang jelas dia mengaku dapet undangan karena beli, undangan dia bisa menghadiri pelantikan. Kenapa tujuannya, kalau dia dapat undangan itu, dia boleh masuk ikut pelantikan, biar dikatakan orang hebat, orang top yang bisa masuk atau diundang di pelantikan presiden,” kata Argo.

Argo menuturkan, penyidik saat ini menjerat tersangka dengan Undang-undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Namun, penyidik masih akan terus mendalami apakah ada pelanggaran pidana lainnya.

“Sekarang masih kita dalami apakah ada pidana lain dan sebagainya. Masih kita dalami, masih kita cari, saat ini sudah kita lakukan pengamanan soal menguasai sajam, artinya kena Undang-undang Darurat,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan IL berikut sopirnya berinisial HS, karena kedapatan membawa senjata tajam di mobilnya Nissa Terra dengan nomor polisi B 1 RI, di Lobby Hotel Raffles, Jalan Prof DR Satrio, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.20 WIB, Minggu (20/10/2019) kemarin.

0 Komentar