Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Kelompok Anarko Saat Demo 11 April

Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Kelompok Anarko Saat Demo 11 April
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ©Divisi Humas Mabes Polri
0 Komentar

POLRI menyelidiki sejumlah pelaku kericuhan berasal dari kelompok anarko saat demo 11 April 2022 yang berlangsung hari ini. Tim dari tiap polda tengah mendalami keterlibatan kelompok anarko.

“Saat ini juga masih didalami oleh Polda Metro Jaya, kelompok-kelompok anarko masuk ke situ dari identitas bajunya. Kemudian kekhasan dia. Ini yang masih didalami rekan-rekan Polda Metro Jaya dan juga beberapa wilayah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Senin (11/4/2022) malam.

Dedi menjelaskan, Polri sejak awal sudah mengingatkan agar di setiap aksi jangan sampai ada penyusup yang masuk. Dia pun memuji mahasiswa yang sudah melakukan pencegahan terhadap penyusup secara baik.

Baca Juga:Dituding Jadi Dalang Demo Mahasiswa 11 April: Gatot Nurmantyo: Sudah Biasa, Itu Resiko Perjuangan6 Anggota Polisi Terluka Saat Evakuasi Ade Armando

“Dari awal Mabes Polri sudah mengingatkan jangan sampai terjadi penyusupan-penyusupan yang tidak kita inginkan. Kita sudah me-warning, dan mahasiswa sudah melakukan protect dengan cukup baik,” jelasnya.

“Tapi dalam setiap demo pada kenyataannya selalu ada yang disusupi orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga melakukan tindakan-tindakan anarkis yang betul-betul kita selasih bersama,” sambung Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengingatkan agar demonstrasi selalu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Dedi menjelaskan polisi memiliki kewajiban untuk memberi perlindungan di setiap kegiatan unjuk rasa.

“Harapan kami ke depan di dalam menyampaikan aspirasi atau unjuk rasa atau demo atau menyampaikan pendapat dimuka umum sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” tuturnya. (*)

0 Komentar