Polisi: Pria di Kasus Mayat dalam Toren, Bandar Narkoba

Kasus temuan mayat pria dalam toren.
Kasus temuan mayat pria dalam toren.
0 Komentar

POLISI menyatakan pria di kasus mayat dalam toren, Devi Karmawan, 27, adalah seorang bandar narkoba. Pria itu ditemukan tewas membusuk dalam toren di rumah tetangganya di Gang Samid Sian, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, Devi adalah pengendali peredaran narkotika jenis sabu yang disuplai dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

Pada Senin, 27 Mei 2024, warga Gang Samid Sian dihebohkan dengan penemuan mayat yang telah membusuk di dalam toren air. Warga sekitar sempat tidak mengenali identitasnya karena kondisinya yang sudah membusuk.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

Namun belakangan, mayat tersebut diketahui merupakan warga setempat. Identitasnya terkuak dari tato miliknya. 

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan petugas sudah melakukan autopsi atas laporan penemuan mayat tersebut. Kepolisian memegang asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.

“Pada saat ditemukan mayat Senin lalu saat dilaporkan pak RT saat itu juga kami datang. Awalnya kami belum tahu siapa orang itu, kok bisa ada di toren, tapi saat dilakukan proses evakuasi kita butuh waktu 3 jam dan bawa ke RS Polri dan saat malam itu juga ada keluarga datang dengan identik tato di punggung,” kata Kapolsek, Rabu 29 Mei 2024. 

Dari hasil autopsi, kepolisian mendapati identitas jasad tersebut dipastikan Devi Karmawan. Kapolsek mengatakan hasil autopsi juga tidak menemukan luka akibat kekerasan. 

“Terakhir, dokter ahli menyatakan dalam paru paru mayat tersebut terdapat alga, yang menunjukkan dia masuk dalam air masih dalam kondisi hidup,” ujarnya.

Setelah mendapatkan identitas Devi, petugas kemudian menghubungkan penemuan mayat itu dengan penangkapan kurir narkoba di wilayah ini. Sebelumnya, kepolisian menangkap AA, seorang kurir narkoba dengan barang bukti 5 klip plastik yang berisi sabu 1,16 gram dan ada plastik kecil warna biru.

“Ternyata AA ini merupakan kurir narkoba dari saudara DK (Devi Karmawan),” kata Bambang. 

Baca Juga:Direktur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur HukumBenda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?

AA bertugas sebagai pengambil dan pengantar barang. Sementara Devi Karmawan merupakan bandar narkoba, yang mengendalikan AA. “Modus yang dilakukan AA adalah kuda atau kurir dari bandar tugas dia menjemput atau mengambil sabu. Saat itu sabunya ada di Cengkareng Jakbar diambil dari orang yang tidak dia kenal. Sedangkan DK kalau dari runtutan DK itu memang sebagai bandar,” kata Bambang. (*)

0 Komentar