Polisi: Masyarakat Sipil Gelar Demonstrasi Darurat Indonesia Tolak Pengesahan Revisi UU Pilkada Tidak Anarkis

Sejumlah mobil Rantis bersiaga di depan Gedung DPR mengamankan demonstrasi darurat Indonesia menolak pengesaha
Sejumlah mobil Rantis bersiaga di depan Gedung DPR mengamankan demonstrasi darurat Indonesia menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR RI pada Kamis (22/8) hari ini untuk tidak melakukan tindakan anarkis
0 Komentar

“Di Patung Kuda 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel,” kata Susatyo.

Sejumlah elemen masyarakat sipil akan menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini.

Demo ini bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Aksi demo ini berbarengan dengan Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Badan Legislasi (Baleg) akan membawa hasil keputusan dalam rapat kemarin yang disepakati seluruh fraksi, kecuali PDIP.

Baca Juga:Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus MpoxKebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 Ludes

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli menyebut akan ada ribuan buruh dan nelayan yang akan turun ke jalan. Mereka mendesak DPR tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.

Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga mengaku akan turun ke depan DPR melakukan hal serupa. (*)

0 Komentar