Polisi Larang Kendaraan Bermotor Dimodifikasi Gerbong Kereta Kelinci Beroperasi di Jalan Raya

Polisi Larang Kendaraan Bermotor Dimodifikasi Gerbong Kereta Kelinci Beroperasi di Jalan Raya
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo memberi edukasi dan sosialisasi kepada pemilik kereta kelinci di Sukoharjo
0 Komentar

Penegasan larangan tersebut menyusul insiden Isuzu truk boks yang dimodifikasi menjadi kereta kelinci dengan nomor polisi H 1439 SMG terguling lalu terperosok di ladang Jalan Andong-Nogosari, di Dukuh Tegalrejo, Desa Sempu, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Rabu (11/5), yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. (Ant)

0 Komentar