Polisi Buka Posko Antemortem Korban Laka Maut Jalur Contraflow Tol Japek KM58

Kapolres Karawang AKBP, Wirdhanto Hadicaksono mengumumkan nama STNK di mobil Granmax yakni Yanti Setiawan Budi
Kapolres Karawang AKBP, Wirdhanto Hadicaksono mengumumkan nama STNK di mobil Granmax yakni Yanti Setiawan Budi Dharma (Foto: Revi Wardhanie)
0 Komentar

POLISI akan membuka posko antemortem korban kecelakaan maut di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58. Posko tersebut dibuka di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, Jawa Barat.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengimbau keluarga korban untuk mendatangi posko antemortem untuk proses identifikasi korban meninggal.

“Di sini akan dibuka pos antemortem. Silakan keluarga yang mungkin mengetahui, keluarganya mungkin menggunakan Gran Max nomor pol berapa. Itu bisa menghubungi Polres Karawang maupun langsung ke pos yang ada di RSUD Karawang ini,” ucap Aan kepada awak media, Senin (8/4/2024).

Baca Juga:Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024Penyembelihan Sapi Merah Doktrin Yahudi Robohkan Al Aqsa Jatuh 10 April 2024, Berbarengan dengan Lebaran?

Menurut dia, kepolisian telah menghubungi keluarga dari para korban yang meninggal. Aan menyebutkan, polisi telah mengantongi dari mana korban berasal.

“Ada beberapa alamat, ini beberapa alamat Jakarta Timur, Kudus, ini sedang memastikan alamat tersebut,” ungkapnya.

Aan menambahkan, terdapat korban selain korban meninggal, yakni kernet bus dan satu orang penumpang. Keduanya dirawat di salah satu RS di Kabupaten Karawang.

“Yang luka berat dan luka ringan ada di RS Rosela sekarang. Itu kernet bus kemudian, satu penumpang yang luka ringan,” tutur Aan.

Sementara, Kapolres Karawang AKBP, Wirdhanto Hadicaksono di RSUD Karawang, Jawa Barat menambahkan Posko Antemortem ini untuk proses identifikasi korban yang meninggal dunia terutama dari mobil Granmax.  

“Perlu kami informasikan untuk kendaraan yang terlibat ada satu mobil unit Granmax yang tengah dievakuasi, yang di dalamnya terdapat sejumlah korban meninggal dunia dalam keadaan luka terbakar, yang saat ini masih dalam proses identifikasi,” ujarnya. 

Sementara itu, Wirdhanto mengatakan bahwa para korban meninggal semuanya berasal dari mobil Granmax dengan Nomor Polisi B 1635 BKT. 

Baca Juga:Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Rilis Sejumlah Nama Perusahaan dengan Produk Terbukti Terafiliasi Israel, Begini Tanggapan Wasekjen MUIPernyataan Lengkap Princess of Wales, Kate Middleton: Bagi Siapa pun yang Menghadapi Penyakit ini, Mohon Jangan Putus Asa

 “Saya ulangi B 1635 BKT yang di dalam STNK adanya identitas atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara kecamatan Matraman Jakarta Timur,” tuturnya. 

“Dimohon untuk barangkali ada sana keluarga ataupun barang kali kerabat yang mengetahui keluarga dari para korban pemilik dari kendaraan Grand Max ini bisa menghubungi, datang langsung ke Posko informasi di RSUD Karawang untuk mengidentifikasi lebih jelas kaitan dengan postmortem dan atemortemnya,” ujar Wirdhanto.

0 Komentar