Polisi Beberkan Alasan Pelaku Penembakan Tidak Diringkus di Bandara Kuala Lumpur

Seorang pria mengalami luka serius akibat insiden penembakan di ruang kedatangan Terminal 1, Bandara Internasi
Seorang pria mengalami luka serius akibat insiden penembakan di ruang kedatangan Terminal 1, Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada Minggu dini hari (14 April). (Image: X/@UmarShukri05)
0 Komentar

SEORANG pria yang menjadi tersangka pelaku penembakan di Bandara Kuala Lumpur (KLIA) pada Minggu 14 April 2024, telah ditangkap. Pelaku seorang pria berusia 38 tahun, ditangkap di Kota Bharu, Kelantan pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 15.00 waktu setempat. 

Polisi Malaysia mengidentifikasi terduga pelaku bernama Hafizul Harawi (38). Seperti dilansir Star, sasaran pelaku merupakan istri terduga pelaku. Keduanya saat ini dalam proses cerai.

Kepala polisi Selangor Hussein Omar Khan mengatakan, pihak keamanan menahan diri untuk tidak meringkus tersangka di Bandara KLIA untuk menghindari membahayakan keselamatan publik. 

Baca Juga:Analisa Pengamat Transportasi: Kecelakaan Tol Japek KM58 Belum Tentu Penerapan ContraflowKoalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024

Menurutnya, daerah tempat tersangka melepaskan tembakan penuh sesak dan dapat menyebabkan insiden yang lebih serius, katanya.

 “Lebih baik membiarkan tersangka meninggalkan daerah itu dan menjaga keamanan masyarakat.Kalau kita tangkap, pasti terjadi baku tembak. Di antara banyak orang yang ada di sana, ada anak-anak,” ujar Hussein saat ditanya mengapa polisi tidak langsung menangkap tersangka.

Polisi mengatakan, tersangka memiliki dendam pribadi terhadap istrinya dan mereka sedang dalam proses perceraian. Hussein mengatakan, polisi telah mencatat keterangan 11 orang saksi, termasuk istri tersangka, polisi, dan petugas keamanan bandara.

“Kami akan mewawancarai beberapa orang lagi, termasuk rekan bisnis (istri),” imbuhnya.

Pada saat yang sama, Hussein menunjukkan bahwa beberapa perbaikan akan dilakukan untuk memperketat keamanan di KLIA dan meningkatkan efisiensi personel polisi.

Menurut dia, polisi akan mengusulkan kepada KLIA untuk memasang pemindai guna memperketat pengendalian dan meningkatkan deteksi dini, terutama bagi individu yang membawa barang terlarang seperti petasan dan senjata api. 

Berbeda dengan negara lain yang memiliki pemindai, masyarakat saat ini secara bebas bisa memasuki area bandara tanpa kontrol ketat, kata Hussein.

Baca Juga:Penyembelihan Sapi Merah Doktrin Yahudi Robohkan Al Aqsa Jatuh 10 April 2024, Berbarengan dengan Lebaran?Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Rilis Sejumlah Nama Perusahaan dengan Produk Terbukti Terafiliasi Israel, Begini Tanggapan Wasekjen MUI

“Di bandara itu ada airside dan landside yang mana (area) airside itu dilarang, sedangkan (area) landsidenya terbuka. Jadi mungkin di sana harus ada penertiban yang lebih ketat agar masyarakat tidak membawa barang-barang terlarang yang membahayakan warga sipil di bandara,” dia menambahkan. (*)

0 Komentar