Polisi Bareng Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 121,98 Ton Minyak Goreng ke Timor Leste

Polisi Bareng Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 121,98 Ton Minyak Goreng ke Timor Leste
Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan upaya penyelundupan delapan kontainer berisikan minyak goreng siap ekspor dari Jawa Timur ke Negara Timor Leste. (Dok Polri)
0 Komentar

“Bahwa sejak 28 April 2022 kemarin minyak goreng dilarang diekspor. Ada ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Nico. (*)

0 Komentar