Polisi Alami Kendala Lacak Penyewa Mobil yang Tewaskan Bos Rental di Pati: Identitas Palsu

Polisi Alami Kendala Lacak Penyewa Mobil yang Tewaskan Bos Rental di Pati: Identitas Palsu
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Dok. Polres Jakarta Timur)
0 Komentar

POLRES Metro Jakarta Timur masih melacak RP, penyewa mobil yang membuat bos rental BH (52), tewas dikeroyok di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, karena dituduh maling. Penyelidikan terhadap penyewa terkendala karena identitas yang digunakan palsu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan pihaknya telah menaikkan status dugaan penggelapan mobil ke tahap penyidikan. Polisi juga telah melacak alamat penyewa, namun identitasnya palsu.

“Dari penyidik mengeluarkan daftar pencarian saksi, karena sampai saat ini identitas yang digunakan terlapor untuk sewa-menyewa dengan korban teridentifikasi bahwa ID itu palsu,” kata Nicolas kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

Nicolas mengklaim pihaknya telah menelusuri ke alamat pada KTP yang digunakan RP pada saat menyewa. Namun hasilnya nihil.

“Karena kami sudah melakukan pengecekan sesuai dengan alamat tidak ditemukan orang atau ciri-ciri yang disampaikan melalui ID atau KTP tersebut,” katanya.

“Kami masih terus berusaha di lapangan untuk menemukan keberadaan saksi atau terlapor tersebut,” tambahnya.

Ia mengatakan status RP saat ini masih dalam daftar pencarian.

“Masih daftar pencarian saksi,” ucapnya.

Nicolas mengatakan penyidik juga sudah dua kali melayangkan panggilan kepada terlapor ini. Namun yang bersangkutan mangkir.

“Sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali tidak hadir tanpa alasan yang sah dan kami juga sudah mengecek keberadaannya di alamat sesuai dengan ID KTP yang dipakai yang bersangkutan saat terjadi sewa-menyewa juga fiktif,” katanya.

Karena alamat terlapor fiktif, polisi akhirnya mengeluarkan daftar pencarian saksi.

“Alamat lainnya juga fiktif, akhirnya kami menerbitkan daftar pencarian saksi sesuai SOP yang berlaku di Polri sesuai dengan peraturan Bareskrim Polri,” lanjutnya.

Saat ditanya apakah foto pada KTP RP ini sudah sesuai, Nicolas belum bisa memastikannya.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

“Kita belum tahu, sampai saat ini intinya foto di KTP itu sajalah yang digunakan sebagai bukti awal daftar pencarian, sesuai dengan KTP yang ada di situ. Identitas sesuai KTP, namun perlu diingatkan bahwa KTP nomor induk seharusnya bukan berada di daerah Bekasi, tetapi di daerah Sumut, itu juga kami sudah lakukan pendalaman terkait hal itu,” terangnya.

0 Komentar