Polda Metro Temukan Sejumlah Sertifikat Tanah yang 3 Tahun tak Diserahkan ke Pemiliknya

Polda Metro Temukan Sejumlah Sertifikat Tanah yang 3 Tahun tak Diserahkan ke Pemiliknya
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat menggelar temu pers. (Istimewa)
0 Komentar

“Penindakan hukum kami ini bukan hanya sekedar represif, tapi juga memiliki implikasi yang preventif ada deterence secara spesialis pelaku tindak pidana maupun generalis, akhirnya pada mafia ini takut berbuat. Oleh karenanya, kita harus keras dan tegas kepada mafia-mafia ini,” tegas Hengki.

Sementara itu, Kepala BPN Jakarta Selatan, Sigit Santosa, mengatakan, pihaknya dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan sangat mendukung penuh pemberantasan mafia tanah khususnya di Jakarta Selatan. Karena itu, Sigit meminta, masyarakat untuk tetap yakin datang langsung mengurus sertifikatnya ke Kantor Pertanahan Jakarta Selatan.

“Tetap tenang, tetap yakin, percaya kami full support bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas dan memerangi mafia tanah seperti intrusksi bapak menteri ATR/BPN,” harap Sigit. (*)

0 Komentar