Polda Metro Jaya Resmi Terbitkan Surat Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Hoaks Aiman Witjaksono Sebut Oknum Polisi Tidak Netral, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Resmi Terbitkan Surat Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Hoaks Aiman Witjaksono Sebut Oknum Polisi Tidak Netral, Ini Alasannya
Kasus Aiman Witjaksono dihentikan (SP3) oleh Ditreskrimsus Polda Metro. (ist)
0 Komentar

Sebelumnya, Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyidikan atau SP3 terhadap kasus dugaan hoax yang melibatkan Aiman Witjaksono. Aiman menyatakan rasa syukurnya setelah kasusnya dihentikan.

Aiman juga meminta agar pihak lain yang turut dilaporkan dengan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dapat dihentikan proses penyidikannya. (*)

0 Komentar