Polda Metro Jaya Pastikan Tak Gunakan Peluru Tajam Saat Amankan Aksi BEM SI Pada 11 April

Polda Metro Jaya Pastikan Tak Gunakan Peluru Tajam Saat Amankan Aksi BEM SI Pada 11 April
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
0 Komentar

POLDA Metro Jaya memastikan jajarannya tidak ada yang menggunakan peluru tajam pada saat mengamankan aksi unjukrasa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta pada Senin 11 April, besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan pengamanan aksi unjurasa 11 April besok dengan baik.

“Tentunya penanganan demo kami lakukan secara humanis. Pelayanan kami kedepankan kepada seluruh peserta demo itu, akan kami lakukan,” ujar Kombes Zulpan kepada wartawan, Minggu 10 April.

Baca Juga:Hasil Final Korea Open 2022, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto Harus Akui Keunggulan Kang Minhyuk/Seo SeungjaeKenapa Jokowi yang Didemo Bukan Menteri yang Wacanakan Penundaan Pemilu, Begini Respons BEM SI pada Adian Napitupulu

Selain itu, jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya juga memastikan tidak ada yang menggunakan peluru tajam saat melakukan pengamanan aksi.

“Tidak menggunakan peluru tajam juga. Itu arahan dari pimpinan Polda Metro Jaya. Iya (tidak ada gunakan peluru tajam),” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, adanya unjukrasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum.

Untuk itu, kata Mahfud MD, pemerintah menghimbau dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya.

“Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” kata Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu 9 April, kemarin.

Adapun dalam Rapat Koordinasi Terbatas itu dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam. (*)

0 Komentar