Poin-poin Tanggapan Ayah Dini Sera Terkait Vonis Pengadilan Surabaya Bebaskan Ronald Tannur

Ayah Dini Sera Afrianti, Ujang Suherman saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada S
Ayah Dini Sera Afrianti, Ujang Suherman saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (29/07/2024). (Ilham)
0 Komentar

PUTUSAN Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membebaskan Ronald Tannur mengejutkan banyak orang, khususnya pihak keluarga. Belakangan ayah Dini Sera yang menjadi korban Ronald Tannur menanggapi putusan hakim tersebut.

Usai putusan tersebut, Ujang Suherman, ayahanda Dini Sera, menilai bahwa vonis bebas Ronald tak masuk akal. Pasalnya, putusan tersebut berbanding terbalik dengan tuntutan 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Divonis bebas, kan, enggak masuk di akal. Bapak sebagai orang tua yang bodoh, lah, udah kaget, apalagi orang yang pintar-pintar begitu,” kata Ujang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya

Ujang juga mengatakan bahwa yang terpenting baginya adalah menegakkan keadilan dengan menindaklanjuti dan menghukum pihak yang bersangkutan. Di sisi lain, Alfika Risma, adik Dini Sera, pun menuntut keadilan atas vonis bebas hakim terhadap terdakwa Ronald saat berbicara di ruang rapat Komisi III DPR RI.

“Saya datang ke sini bersama bapak saya didampingi kuasa hukum saya untuk menyuarakan aspirasi saya agar didengar oleh rekan-rekan media sekalian juga. Saya memperjuangkan ini terutama untuk kakak kandung saya Almarhum(ah) Dini, serta ibu saya yang sudah meninggal 3 bulan yang lalu,” terang Alfika.

Setelah hakim PN Surabaya membebaskan terdakwa Ronald Tannur, keluarga mendiang Dini Sera, ayah dan adiknya, menghadiri program Close The Door Podcast yang dipandu oleh Deddy Corbuzier, pada Selasa (30/7/2024).

Melalui acara tersebut, keluarga Dini Sera memberikan tanggapan lebih lanjut soal putusan bebas Ronald. Keduanya didampingi oleh kuasa hukum Dimas Yemahura dan juga Rieke Diah Pitaloka, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dapil Jawa Barat VII.

Berikut beberapa tanggapan ayah Dini Sera, pengacara, dan Rieke Diah Pitaloka soal kasus Ronald Tannur:

Proses otopsi Dini Sera tidak ditanggung negara atau pengadilan

Ayah dan adik Dini Sera menegaskan bahwa biaya proses otopsi keluarganya tak ditanggung oleh negara atau pengadilan. Mereka menyebut bahwa selama ini seluruh biaya otopsi Dini Sera ditanggung oleh pengacara keluarga korban Dimas Yemahura Al Farauq.Hal tersebut juga dibenarkan oleh Dimas, yang menjelaskan bahwa pihak kepolisian mengatakan tidak ada biaya untuk otopsi Dini. Oleh karena itu, biaya otopsi Dini Sera ditanggung oleh pihaknya.

0 Komentar