Poin-poin Penting Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres MK, Berikut Pernyataan Yusril Ihza Mahendra

Empat menteri yang menyampaikan kesaksian yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Harta
Empat menteri yang menyampaikan kesaksian yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. (instagram @airlanggahartarto_official)
0 Komentar

Sri Mulyani mengatakan untuk tahap pemeriksaan dan pertanggungjawaban UU APBN 2024 akan dijadwalkan pada 2025. Dia mengatakan BPK akan memeriksa terhadap LKPP yang disusun pemerintah.

“Selanjutnya dibahas dan disetujui DPR menjadi undang-undang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN,” tuturnya.

Sri Mulyani Tegaskan Penyusunan APBN Tak Dipengaruhi Siapa Paslon Pilpres

Sri Mulyani mengatakan penyusunan APBN 2024 tak dipengaruhi oleh siapa pasangan calon yang akan maju di Pilpres 2024. Sri Mulyani menyebut DPR RI telah menyetujui RUU APBN jadi Undang-Undang sebelum ada capres-cawapres.

Baca Juga:Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024Penyembelihan Sapi Merah Doktrin Yahudi Robohkan Al Aqsa Jatuh 10 April 2024, Berbarengan dengan Lebaran?

Sri Mulyani menyinggung jika pendaftaran calon presiden dan wakil presiden 2024 baru terlaksana di Oktober 2023.

“Waktu pendaftaran calon presiden, wakil presiden yang dijadwalkan pada tanggal 25 Oktober 2023 dengan demikian dapat kami pastikan penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi UU tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa yang akan maju menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024,” ujar Sri Mulyani.

Dia kemudian menjelaskan tujuan penyusunan APBN. Salah satunya, kata Sri Mulyani, untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah secara dinamis.

“Yang Mulia, ketua dan majelis hakim MK, APBN adalah instrumen penting untuk menjaga masyarakat negara dan perekonomian agar mampu menghadapi berbagai dinamika perekonomian global, nasional,” tutur Sri Mulyani.

“Dan juga menjawab tantangan zaman untuk mendukung berbagai agenda pembangunan secara optimal,” sambungnya.

Dia menyebut APBN harus disusun secara adaptif. Dia juga menyinggung antisipasi guncangan baik secara global maupun di dalam negeri.

“APBN harus didesain secara antisipatif, responsif dan mampu adaptif di dalam menghadapi berbagai kondisi dan guncangan,” ujarnya.

Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Automatic Adjustment untuk Bansos

Baca Juga:Yayasan Konsumen Muslim Indonesia Rilis Sejumlah Nama Perusahaan dengan Produk Terbukti Terafiliasi Israel, Begini Tanggapan Wasekjen MUIPernyataan Lengkap Princess of Wales, Kate Middleton: Bagi Siapa pun yang Menghadapi Penyakit ini, Mohon Jangan Putus Asa

Sri Mulyani menegaskan tidak melakukan automatic adjustment atau pencadangan belanja kementerian yang diblokir untuk perlindungan sosial dalam hal ini bansos di awal tahun 2024. Sri Mulyani mengatakan automatic adjustment tidak pernah dilakukan untuk membiayai bansos.

“Muncul persepsi bahwa automatic adjustment dilakukan untuk membiayai bansos, saya tegaskan tidak,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menerangkan automatic adjustment itu sudah dilakukan sejak APBN 2022. Sri Mulyani pun lalu membeberkan aturan mengenai automatic adjustment.

0 Komentar