Pj Gubernur Jawa Barat Ingatkan BPSK Paham Kasus Sengketa Konsumen

Pj Gubernur Jawa Barat Ingatkan BPSK Paham Kasus Sengketa Konsumen
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin (Dok. Diskominfo)
0 Komentar

Dalam kesempatan itu, Bey Machmudin sendiri melantik para anggota BPSK Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya, di Gedung Sate Bandung, pada Sabtu ini. Dalam kesempatan itu, Bey juga melantik pengganti antarwaktu anggota BPSK Kabupaten Sumedang, Purwakarta, Cianjur, Karawang, dan Kota Bogor, dengan total yang dilantik berjumlah 42 orang yang terdiri atas unsur pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen.

Dan kini 17 kabupaten dan kota di Jabar telah memiliki BPSK yang akan bertugas menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen di luar pengadilan, sementara 10 kabupaten dan kota sedang dalam proses pembentukan.

Bey juga melantik pengganti antarwaktu anggota BPSK Kabupaten Sumedang, Purwakarta, Cianjur, Karawang, dan Kota Bogor, dengan total yang dilantik berjumlah 42 orang yang terdiri atas unsur pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen.

Baca Juga:Lantik BPSK Kabupaten Cirebon, PJ Gubernur Jabar: Jangan Hanya Yes Yes atau Agree Agree SajaBMKG Ungkap Pandangan Iklim di Tahun 2024

Dan kini 17 kabupaten dan kota di Jabar telah memiliki BPSK yang akan bertugas menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen di luar pengadilan, sementara 10 kabupaten dan kota sedang dalam proses pembentukan.

Pada anggota BPSK yang dilantik tersebut, ia juga mengingatkan bahwa semakin majunya pola perdagangan barang dan jasa, mereka dituntut untuk meningkatkan pengetahuan dalam memahami kasus sengketa konsumen yang ditangani.

“Anggota BPSK diharapkan dapat menyelesaikan sengketa konsumen di lapangan, baik dengan langkah mediasi, arbitrase, maupun konsiliasi. Oleh karena itu BPSK perlu bersatu menyamakan pandangan dalam berbagai kasus sengketa konsumen yang makin berkembang dan kompleks,” pungkas Bey. (*)

0 Komentar