Pilpres 2024 Dua Putaran, Begini Syarat dan Skenario Tahapannya

Pilpres 2024 Dua Putaran, Begini Syarat dan Skenario Tahapannya
Suasana di salah satu TPS Kelurahan Sendang Blok Karangmoncol Kabupaten Cirebon Rabu, 14 Februari 2024.
0 Komentar

“Pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 416 ditetapkan dalam sidang pleno KPU dan dituangkan ke dalam berita acara hasil pemilu presiden dan wakil presiden,” bunyi Pasal 417 UU Pemilu.

Skenario Tahapan Pilpres Pemilu 2024 Putaran Kedua

Berikut skenario tahapan dan jadwal Pilpres 2024 jika terjadi putaran kedua:

  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024 – 25 April 2024.
  • Masa kampanye pemilu: Minggu, 2 Juni 2024 – Sabtu, 22 Juni 2024.
  • Masa tenang: Minggu, 23 Juni 2024 – Selasa, 25 Juni 2024.
  • Pemungutan suara: Rabu, 26 Juni 2024.
  • Penghitungan suara: Rabu, 26 Juni 2024 – Kamis, 27 Juni 2024.
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 27 Juni 2024 – Sabtu, 20 Juli 2024.
0 Komentar