Pihak Harvey Moeis-Sandra Dewi Tolak Dikaitkan Kasus Penguntitan Jampidsus

Sandra Dewi dan suami, Harvey Moeis. (Instagram/sandradewi88)
Sandra Dewi dan suami, Harvey Moeis. (Instagram/sandradewi88)
0 Komentar

PIHAK tersangka Harvey Moeis (HM) dan isterinya Sandra Dewi (SD) menolak dikait-kaitkan dengan kasus penguntitan yang dilakukan oknum Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Pengacara Harvey dan Sandra Dewi, Harris Arthus Hedar menegaskan, kliennya tak tahu-menahu soal pengakuan Bripda IM. Adapun Bripda IM adalah anggota Densus 88 Polri, yang tertangkap tim pengawalan militer, saat melakukan aksi penguntitan terhadap Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Hedar yang juga merupakan pengacara dari PT Rafined Bangka Tin (RBT),  yang diduga milik dari pengusaha inisial RBS, membantah tudingan bahwa aksi pengerahan Densus 88 itu ada kaitannya dengan PT RBT, maupun RBS. 

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

“Kami membantah itu. Kami tidak ada kaitannya dengan peristiwa itu. Baik dari Pak Harvey Moeis, Ibu Sandra Dewi, dan juga dari pihak PT RBT, nggak ada kaitannya dengan peristiwa itu. Jangan dihubung-hubungkan dengan pihak kami,” kata Hedar, Rabu (5/6/2024).

Sebelumnya, Bripda IM bersama-sama lima anggota Densus 88 lainnya, diduga melakukan penguntitan aktivitas pribadi Jampidsus di salah-satu restoran di kawasan Cipete,  JakartaSelatan (Jaksel). Lima penguntit lainnya, melarikan diri. Namun Bripda IM sempat diintrogasi oleh Polisi Militer (POM) yang melakukan pengawalan terhadap Jampidsus. 

Bripda IM juga sempat diperiksa untuk berita acara pemeriksaan (BAP) di Kejakgung. Dari dokumen pemeriksaan yang beredar menyebutkan, Bripda IM mengaku menjalani operasi pengintaian terhadap Jampidsus atas perintah atasannya seorang perwira menengah Densus 88, Kombes MTK alias Pak T. Namun dalam operasi pengintaian tersebut, diakui Bripda IM dilakukan tanpa surat perintah. “Cuma bos saya saja. Pak T. Kombes MTK,” begitu ungkap Bripda IM saat diintrogasi.

Anggota Densus 88 kelahiran 1999 itu mengaku tak-tahu menahu tentang apa tujuan dari penguntitan terhadapJampidsus Febrie Adriansyah tersebut. “Saya kalau karena apanya, saya nggak dikasih tahu. Cuma disuruh ngikutin saja. Kayak gitu,” ujar Bripda IM dalam penggalan introgasi. 

Pun Bripda IM dalam pengakuan lanjutannya, tak tahu jika penguntitan itu ada kaitannya dengan kasus korupsi yang sedang dalam penanganan di Jampidsus-Kejakgung. “Bahwa saya, tidak mengetahui apakah surveillance (pengintaian) terkait dengan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata Bripda IM. 

0 Komentar