Pesimis Pilkada 2024, Intelektual Muda Cirebon Ini Sebut Demokrasi Dikudeta oleh Pemilik Modal

Heru Subagia di sela-sela Diskusi publik yang digelar oleh Majelis Wilayah Korps Alumni KHAMI Jawa Barat di Un
Heru Subagia di sela-sela Diskusi publik yang digelar oleh Majelis Wilayah Korps Alumni KHAMI Jawa Barat di Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Kamis (25/7). 
0 Komentar

KORPS Alumni HMI (KAHMI) menggelar diskusi publik dengan tema “Mengawal Pesta Demokrasi dengan Beradab untuk Indonesia Emas” dan mengundang stakeholder di aula Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Kamis (25/7). 

Intelektual muda Cirebon, Heru Subagia menegaskan sudah terlambat menyelamatkan demokrasi. Konsep politik daerah sudah tidak lagi demokratis karena demokrasi di Indonesia sudah dikudeta oleh para pihak pemilik modal dalam hal ini oligarki.

“Ini menjadi portofolio yang sangat kejam terhadap eksistensi demokrasi di Indonesia. Sistem rekrutmen dan seleksi banyak dipengaruhi oleh konflik kepentingan dan perebutan kekuasaan, bukan berdasarkan profesionalisme. Saya pesimis bahwa pemilihan langsung ini akan menghasilkan proses demokrasi yang sehat,” ungkapnya di sela-sela Diskusi publik yang digelar oleh Majelis Wilayah Korps Alumni KHAMI Jawa Barat di Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Kamis (25/7). 

Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban

Menurut Heru, demokrasi dalam tataran pilih langsung kepala daerah sudah tidak bisa mengikuti kaidah-kaidah demokrasi yang sudah eksis sebelumnya. Keputusan di level penyelenggara Pemilu serta rakyat sebagai pemilih, sering kali diambil alih oleh pragmatisme politik uang. Pemilihan langsung yang dijadwalkan pada 27 November mendatang hanya akan mencederai konsep dan implementasi demokrasi.

“Saya tekankan perlunya mengembalikan fungsi demokrasi langsung Pilkada ini ke tingkat eksekutif DPRD untuk memperbaiki situasi. Kembalikan sistem pemilu berdasarkan UUD 45, di mana pemilihan anggota DPR RI, provinsi, dan daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat, dan kepala daerah dan Presiden dipilih oleh legislatif,” jelas Heru.

Ia juga menyoroti pentingnya peran DPR dan MPR dalam menegakkan konteks demokrasi yang sejati dan mengamandemen undang-undang demi menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

“Proses Pilkada bisa menurun jika tidak ada langkah cepat untuk mengevaluasi dan bertindak demi membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” pungkasnya. (*)

 

 

 

 

0 Komentar