Pesawat Tempur F-16 TNI AU Paksa Pesawat Asing yang Terbang Dari Kuching ke Senai Malaysia

Pesawat Tempur F-16 TNI AU Paksa Pesawat Asing yang Terbang Dari Kuching ke Senai Malaysia
Pesawat yang diterbangkan oleh MJT warga negara Inggris dan TVB (Copilot) serta CMP (Crew) diperintahkan mendarat di Lanud Hang Nadim Batam, karena terbang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin (Foto/Istimewa)
0 Komentar

PESAWAT tempur F-16 TNI AU memaksa sebuah pesawat sipil asing Unschedule dengan Call Sign VOR06 bernomor registrasi G-DVOR tipe DA62 yang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia untuk mendarat di Lanud Hang Nadim Batam.

Saat itu, pesawat tersebut sedang melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya termasuk wilayah udara.

Baca Juga:Sulit Mencari Makanan Halal di Vietnam, Kontingen Indonesia: Harus Ekstra SelektifSanksi Barat dan Eropa Lumpuhkan Ekonomi Rusia, Karin Kneissl: Tidak Benar Sama Sekali

Tugas-tugas tersebut diperankan TNI AU dengan melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.

“Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara,” ujar Kadispenau, Sabtu (14/5/2022).

Sebuah pesawat sipil asing ‘Unschedule’ dengan ‘Call Sign’ VOR06, bernomor registrasi G-DVOR tipe DA62 yang sedang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia, diperintahkan mendarat oleh TNI AU di Batam (Foto/Istimewa)

Menurutnya, kronologis kejadian bermula dari terdeteksinya satu pesawat melanggar wilayah udara RI oleh Satrad 213 Tanjung Pinang. Setelah melaporkan hal tersebut ke komando atas, TNI AU menyiagakan satu flight F-16 di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melaksanakan intersepsi.

Namun intersepsi tidak jadi dilakukan dengan pertimbangan kru pesawat mentaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng, agar pesawat kembali ke Kuching.

Mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, maka atas perintah Pangkoopsudnas, MCC mengarahkan pesawat tersebut mendarat di Lanud Hang Nadim Batam.

Pada saat mendarat di Lanud Hang Nadim Batam, Mobil VCP Lanud Hang Nadim dan mobil AMC Bandara langsung memandu pesawat menuju apron. Setelah engine pesawat dimatikan, KKP bandara melaksanakan pengecekan kesehatan Pilot dan kru, termasuk persyaratan Covid-19.

0 Komentar