Pesan Kebangsaan dan Imbauan Moral Dewan Guru Besar UMY: Penggunaan Fasilitas Negara dengan Kewenangan, Pelanggaran Konstitusi yang Serius

Pesan Kebangsaan dan Imbauan Moral Dewan Guru Besar UMY: Penggunaan Fasilitas Negara dengan Kewenangan, Pelanggaran Konstitusi yang Serius
Dewan Guru Besar UMY bersama Mahasiswa bacakan pernyataan sikap pesan dan himbauan moral kepada seluruh penyelenggara negara pada Sabtu (3/2) di kampus UMY (Santoso)
0 Komentar

Puncak dari buruknya kinerja pemerintahan tersebut adalah dipasungnya hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh ambisi penguasa negara.

Pesan ini harus kami serukan karena kondisi yang terjadi sekarang terasa semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan Indonesia sejak awal.

Sekretaris Dewan Guru Besar UMY Prof Dr Imammudin Yuliadi mengatakan, UMY sebagai bagian dari dunia pendidikan tinggi ingin mengingatkan kembali bahwa praktik-praktik kenegaraan harus menjunjung tinggi nilai-nilai keluhuran.

Baca Juga:Unair Memanggil, Begini Isi Pernyataan Sikapnya7 Seruan Padjadjaran, Ketua BEM Unpad: Ini Sebuah Tanda Bahaya

”Dalam praktik kenegaraan ini, segenap penyelenggara negara seharusnya bisa menerjemahkan bahwa segala fasilitas negara harus digunakan sebaik mungkin,” ujarnya.

Saat ini sudah terjadi indikasi pelanggaran yang membuat pemilu cenderung tidak netral. Lewat pesan ini, UMY mengajak segenap masyarakat mengawal sedari awal serta menjaga agar nantinya pemilu tetap berlangsung jujur dan adil.

Rektor UMY Gunawan Budiyanto mengatakan, pesan ini diserukan untuk mengingatkan kembali agar segenap penyelenggara negara kembali menjalankan etika dan prinsip konstitusi.

”Pesan ini harus kami serukan karena kondisi yang terjadi sekarang terasa semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan Indonesia sejak awal,” ujarnya.

Sama seperti pemilu di tahun-tahun sebelumnya, UMY akan kembali menggerakkan mahasiswa yang saat ini menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di desa-desa di berbagai daerah untuk terlibat sebagai pengawas di tempat pemungutan suara (TPS). Dalam hal ini, UMY ingin membantu mengawasi pemungutan suara di TPS dengan menempatkan kelompok pengawas netral, yaitu dari kalangan mahasiswa.

Dalam hal ini, Gunawan menuturkan, pihaknya hanya berupaya membantu mengawasi agar pelaksanaan pemungutan suara berjalan sesuai aturan. (*)

0 Komentar