Pernyataan Lengkap Komnas HAM Terkait Hasil Temuan Sementara di Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil Mimika

Pernyataan Lengkap Komnas HAM Terkait Hasil Temuan Sementara di Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil Mimika
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua. (dok Polda Papua)
0 Komentar

Jadi yang pertama adalah proses pemantauan dan penyelidikan yang pertama dilakukan adalah peninjauan lokasi. Jadi kami langsung meninjau lokasi pembunuhan yang terletak di lahan kosong di SP 1 distrik Mimika baru, Kabupaten Mimika, Papua. Jadi malam hari memang lokasinya sepi dan tidak ada penerangan lampu. Kemudian juga meninjau langsung lokasi mutilasi. Proses mutilasi dilakukan di Jalan Lama Logpon yang sudah lama tidak digunakan oleh masyarakat. Jadi berdasarkan tinjauan lokasi masih ditemukan sisa potongan karung yang digunakan untuk memasukkan bagian tubuh jenazah korban. Jadi ini temuan-temuan langsung yang ada di lapangan tetapi sudah tidak ditemukan lagi ada bekas darah di lokasi.

Meninjau langsung lokasi penghilangan jenazah. Berdasarkan tinjauan lokasi penghilangan jenazah dilakukan di Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika. Diketahui bahwa pelaku melempar semua karung berisi jenazah korban ke sungai Kampung Pigapu. Jadi dimasukan ke karung dan kemudian dilempar ke sungai, karungnya. Terus kemudian mengikuti proses rekonstruksi, jadi tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua hadir langsung dalam proses rekonstruksi pada hari Sabtu, 3 September 2022. Jadi kemudian rekonstruksi menghadirkan 9 pelaku dengan mempraktikkan 50 adegan di TKP termasuk yang disebut sebagai Mako, begitu. Jadi Mako ini kayak tempat berkumpulnya para pelaku untuk melakukan bisnis begitu. Ada beberapa adegan dalam rekonstruksi yang kemudian mengarahkan pada peran saudara Roy Marthen Howai yang sampai saat ini statusnya masih DPO dari pihak Kepolisian. Itu kira-kira proses yang pertama yang dilakukan dalam pemantauan dan penyelidikan, jadi peninjauan lokasi.

Yang kedua adalah permintaan keterangan dan informasi, hingga laporan ini disusun. Tim pemantauan dan penyelidikan telah memeriksa 19 orang saksi yang terdiri dari Penyidik Polres Mimika, Satgas Polda Papua, Penyidik Puspomad, Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih, Penyidik Subdenpom Mimika, Penyidik Satgasus Polda Papua, Penyidik Polres Mimika, keluarga keempat korban. Jadi kami sudah meminta keterangan dari keluarga dari 4 korban yang ada, terus kemudian 6 orang pelaku anggota TNI dan 3 orang pelaku sipil. Jadi kan ada 10 ya, ada 10, 6 anggota TNI dan 3 warga sipil, satunya saudara Roy masih DPO sampai saat ini.

0 Komentar