Pernyataan Komnas HAM Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Aneh Bener Ya

Pernyataan Komnas HAM Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Aneh Bener Ya
Johnson Panjaitan.
0 Komentar

PENGACARA Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan merespons dugaan kekerasan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Johnson heran dengan pernyataan Komnas HAM tersebut.

“Aneh bener ya dan ini menurut saya langkah mutakhir ini, mutakhir yang paling canggih dari duet antara Sambo dan istrinya, karena di masa lalu skenario yang dibangun ada pelaporan itu justru ditutup, pertanyaan saya sekarang Komnas HAM dapat dari mana sehingga bisa dapat kesimpulan begitu, karena Komnas kan kerja berdasarkan data yang bener ya, misal BAP karena kemarin saya tidak lihat ada soal pelecehan seksual di rekonstruksi ,” ujar Johnson kepada wartawan, Kamis (1//92022).

Johnson menyebut Komnas HAM terkesan pro terhadap pelaku. Dia mengatakan hal itu akan meruntuhkan legitimasi Komnas HAM.

Baca Juga:3 Pabrik Alami Kebakaran Hebat di Kawasan Industri JababekaIngat! Pegawai Honorer Resmi Dihapus 28 November 2023

“Kalau memang benar temuan Komnas begitu, ini membuktikan kalau Komnas HAM lebih pro pelaku ke negara, daripada korban atau rakyat yang memiliki hak asasi dan cara kerja seperti ini menurut saya meruntuhkan legitimasi Komnas HAM,” ujarnya.

Johnson juga menyinggung Komnas HAM yang tidak pernah berkoordinasi dengan keluarga Brigadir J. Menurutnya Komnas HAM hanya sekali bertemu dengan keluarga Brigadir J.

“Karena kami tidak pernah melaporkan pelanggaran hak asasi ke Komnas. Komnas berangkat setelah rapat dengan Wakapolri dan timsus, dan dia hanya datang ke Jambi bertemu dengan keluarga sampai sekarang dia tidak kasih tau apapun kepada keluarga, padahal kan keluarga korban,” ujarnya.

Johnson meragukan temuan Komnas HAM yang menyebut adanya dugaan kekerasan seksual. Dia lalu menyinggung hasil rekomendasi yang tidak pernah dilanjuti oleh Polri.

“Bukan cuma meragukan tamuan saya juga meragukan legitimasi Komnas HAM dalam kasus ini. Ini kan rekomendasi ke Presiden dan Mabes Polri, padahal ketua Komnas bilang rekomendasi dari dia saja nggak pernah efektif dilaksanakan. Ini menurut saya ini mengejutkan dan menyedihkan menurut saya ya, karena isu pelecehan seksual menemukan legitimasinya lagi, dari mana, jalannya,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) didahului oleh peristiwa kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.

0 Komentar