Perjuangan Nirina Zubir Rebut Sertifikat Tanah Milik Ibunya yang Digelapkan Mantan ART

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara langsung menyerahkan dua sertifikat tanah kepada artis Nirina Zubir. (Tangkapan layar dari Instagram Nirina).
0 Komentar

AKTRIS Nirina Zubir berhasil mendapatkan sertifikat tanah milik mendiang ibunda yang sempat digelapkan oleh eks asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita.

“Alhamdulillah, hari ini sisa sertifikat yang kami perjuangkan telah kembali,” kata Nirina sambil menghela napas panjang di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Dia beserta keluarga diundang langsung oleh Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk diberikan sertifikat tanah milik ibunya yang sempat digelapkan oleh eks ART.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

Kini, sertifikat tersebut telah berada di tangan Nirina dan keluarga, bahkan AHY turut berterima kasih kepada Nirina yang sudah memperjuangkan haknya dan memberikan dampak positif terhadap kebijakan ATR/BPN.

“Dengan adanya kejadian Nirina ini, dibuatlah peraturan baru bahwa korban-korban yang telah diambil haknya tetap bisa menerbitkan kembali surat yang dimatikan,” ungkap Nirina kepada awak media.

Dia juga menambahkan, sertifikat yang dia terima langsung dari Menteri ATR/BPN AHY, adalah sertifikat keluaran terbaru elektronik. Sertifikat tersebut dapat terhubung langsung dengan basis data di kementerian dan lebih aman dibandingkan bentuk sebelumnya.

“Bahkan sertifikat Nirina dikembalikan dalam bentuk baru. Jadi kemungkinan untuk diduplikasikannya lebih sulit,” imbuh Nirina.

Dia juga mendorong masyarakat yang masih memiliki sertifikat dalam bentuk lama dan memiliki kasus serupa untuk memperbaruinya di Kementerian ATR/BPN. Menurutnya sertifikat elektronik jauh lebih aman dan efektif dalam mencegah kejahatan mafia tanah.

“Ayo teman-teman semuanya perjuangkan, karena ini sudah ada contohnya bahwa sudah ada sertifikat elektronik yang lebih sulit lagi (digelapkan). Jadi urus saja suratnya, diusahakan untuk diganti menjadi sertifikat elektronik seperti ini,” ujarnya. (*)

0 Komentar