Perjalanan Pompa Air Riol Era Gemeente Cheribon di Meja Hijau

Perjalanan Pompa Air Riol Era Gemeente Cheribon di Meja Hijau
Dua dari empat tersangka yang ditahan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon
0 Komentar

Dugaan tidak pidana tersebut berlangsung pada tahun 2018 – 2019, sementara kerugian keuangan negara di taksir sekitar Rp.510 juta.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon hingga saat ini sudah memeriksa puluhan orang pejabat.

Mereka berasal dari PDAM, BKD, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri serta saksi ahli keuangan Negara.

Baca Juga:Lintasi Teritorial RI, 3 Awak Pesawat asal Inggris Terbang dari Malaysia Terancam Denda Rp5 MiliarKKB Papua Kembali Berulah, Teror Perumahan Guru

“Saksi dari KPKNL juga sudah kita periksa. Sedikitnya 25 saksi sudah kita panggil dan diperiksa,” beber Kajari Kota Cirebon Umaryadi SH MH, Rabu 11 Mei 2022.

Seperti diberitakan Camat Kesambi Kota Cirebon WSR sekarang mempunyai teman baru di penjara.

WSR sudah lebih dulu dijebloskan ke penjara beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022.

Teman barunya itu adalah LLK, Kabid BMD BPKPD Kota Cirebon. LLK dimasukkan ke penjara bersama salah satu pihak swasta yang turut terlibat, ATN.

Berarti sudah empat tersangka kasus dugaan korupsi penjualan mesin pompa riol Ade Irma ditahan penyidik Kejari Kota Cirebon.

Mereka adalah WSR (Camat Kesambi Kota Cirebon) , PDR (swasta) LLK (Kabid BMD BPKPD) dan ATN. LLK dan ATN menjadi tahanan Kejari Kota Cirebon Rabu 11 Mei 2022 sore.

Sebelumnya LLK dan ATN menjalani proses pemeriksaan yang berlangsung dari mulai siang hingga sore hari. Siapa lagi menyusul? (*)

0 Komentar