Penyidik Bareskrim Polri Terbang ke Sumut Sita Rumah hingga Mobil Mewah Indra Kenz, Tetangga: Ungkap Soal Kelakuan Sering Geber Mobil Sport

Penyidik Bareskrim Polri Terbang ke Sumut Sita Rumah hingga Mobil Mewah Indra Kenz, Tetangga: Ungkap Soal Kelakuan Sering Geber Mobil Sport
Bareskrim Polri melakukan penyegelan rumah Indra Kenz di Cemara Asri / Foto: Istimewa
0 Komentar

DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyegel aset Indra Kesuma alias Indra Kenz yang diduga hasil kejahatan dari kasus Binomo. Bareskrim menyegel 2 unit rumah diduga miliknya di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Seorang pria tetangga Indra Kenz yang di Jalan Seroja, mengaku tidak begitu mengenali Indra Kenz. Ia mengatakan, Indra Kenz tidak terlalu lama tinggal di kawasan itu. 

“Kalau datang, dia geber-geber knalpotnya, pakai mobil (Sport), Mustang gitu,” ujarnya menolak menyebutkan nama kepada wartawan, Rabu, 9 Maret.

Baca Juga:Periksa 6 Saksi, KPK Dalam Dugaan Perintah Bupati Langkat Rencana Terbit Tentukan Nilai Fee ProyekPeningkatan Harga Komoditas Minerba, Sri Mulyani: Potensi Tindak Kejahatan Penyelundupan Semakin Tinggi

Dia mengaku tinggal di kompleks Cemara Asri sejak tahun 1997. Selama tinggal di kompleks itu, menurutnya Indra Kenz hanya beberapa kali datang. 

“Gayanya wah,” sambungnya. 

Terkait kasus yang menjerat Indra Kenz, pria itu tertawa. Sambil berlalu, ia mengaku sempat mengira Indra Kenz benar-benar kaya karena bekerja. 

“Saya kira orang kaya betulan, rupanya penipu. Bagus macam kalian (wartawan),” katanya. 

Bareskrim sudah menetapkan dua Crazy Rich sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option. Kedua tersangka yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Keduanya merupakan afiliator di platform yang berbeda. Indra Kenz di Binomo dan Doni Salmanan di Quotex.

Dalam dua kasus itu, mereka memiliki peran yang serupa. Mereka membujuk orang-orang untuk ikut serta di platform tempatnya bernaung.

Misalnya, Indra Kenz. Dia membuat konten video dan diunggah ke media sosial. Isi konten itu menyebut Binomo merupakan platform trading legal di Indonesia.

Baca Juga:Komisi I Kunker Diam-diam ke Bali, Ketua DPRD Bogor: Jangan Sembarangan dan SeenaknyaJejak Doni Salmanan Saat Dikenal Warganet, Viral Sumbang Rp1 Miliar di Live Reza Arap Main Gim

IK menyebarkan informasi bohong soal soal Binomo yang sudah legal,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada VOI, Rabu, 9 Maret.

Setelahnya, Indra Kenz juga mengajak masyarakat agar menjadi member di Binomo. Bahkan, dijanjikan keuntungan besar mencapai 85 persen.

“Menjanjikan keuntungan sebesar 80 sampai dengan 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban,” kata Whisnu.

Nyatanya, janji itu hanyalah isapan jempol belaka. Sebab, banyak member yang justru merugi.

0 Komentar