Penyebab Pemecatan Terawan Belum Jelas, IDI Tak Penuhi Undangan DPR, MKEK Sebut Urusan Internal IDI

Penyebab Pemecatan Terawan Belum Jelas, IDI Tak Penuhi Undangan DPR, MKEK Sebut Urusan Internal IDI
Terawan memamerkan vaksin Nusantara di Komisi VII DPR/ Tangkapan layar
0 Komentar

Rapat Ditunda, DPR Batal Dapat Penjelasan IDI

Komisi IX DPR batal melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi IDI tersebut sebagai organisasi profesi kedokteran Indonesia. Sedianya, rapat untuk membahas persoalan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara permanen dari keanggotaan IDI itu dilangsungkan pada pukul 13.00 WIB. Hanya saja, rapat tersebut batal digelar. Mengkonfirmasi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan rapat bersama IDI hari ini terpaksa ditunda lantaran organisasi yang memecat Terawan tersebut meminta untuk dijadwalkan ulang. “Sebetulnya bukan dibatalkan, rapat dengan IDI itu karena pengen secepatnya dapat informasi secara utuh. Tapi kelihatannya IDI-nya hari ini belum siap makanya minta reschedule,” ujar Saleh, Selasa, 29 Maret. Informasi tersebut baru didapati setelah waktu rapat dimulai. Pun dengan Saleh, dia mengaku juga baru dapat kabar dari Kesekretariatan Komisi IX. “Saya baru dapat jawaban dari Sekretariat Komisi IX, kelihatannya akan di-reschedule,” ungkapnya.  Pimpinan Komisi IX DPR pun menyatakan kekecewaan lantaran RDPU dengan IDI batal digelar. 

“Sebenarnya kami kecewa IDI tidak memenuhi undangan ini,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Maret. Ninik menjelaskan, Komisi IX awalnya mengagendakan RDPU dengan IDI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang ini. Namun, pihak IDI bersurat ke DPR RI tertanggal 28 Maret 2022 yang isinya meminta penundaan pelaksanaan RDPU. IDI beralasan bahwa sedang menyelesaikan dokumen hasil Muktamar ke-31 yang diselenggarakan pada 22-26 Maret 2022, sehingga meminta penjadwalan ulang RDPU dengan Komisi IX.Legislator Dapil Jatim III itu mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan agar RDPU dengan IDI bisa diselenggarakan pada Rabu, 30 Maret, besok. Pasalnya, Komisi IX sudah punya agenda pada Kamis, 31 Maret, untuk menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi SadikinNamun, kata Ninik, dalam komunikasi secara nonformal IDI merasa tidak bisa menggelar RDPU pada Rabu, 30 Maret. Sebab, pimpinan dari organisasi kedokteran itu belum kembali ke Jakarta setelah pelaksanaan Muktamar ke-31 IDI yang digelar di Aceh.Padahal, tambah politikus PKB itu, Komisi IX ingin membahas banyak hal dengan IDI dalam RDPU. Tetapi urung terlaksana setelah lembaga yang kini dipimpin Adib Khumaidi meminta penjadwalan ulang.“”Kami sempat menawarkan untuk besok siang, tetapi pimpinan mereka masih banyak yang belum datang dari Aceh atau sidah punya agenda lain,” katanya. 

0 Komentar