Penundaan Pemilu 2024 hingga 3 Periode Tidak akan Terjadi, Wiranto Beberkan 4 Alasannya

Penundaan Pemilu 2024 hingga 3 Periode Tidak akan Terjadi, Wiranto Beberkan 4 Alasannya
Ketua Wantimpres Jenderal TNI (Purn) Wiranto (tengah) usai pertemuan dengan BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4) (ANTARA/Indra Arief)
0 Komentar

DEWAN Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto menjelaskan empat alasan mengapa wacana perpanjangan masa jabatan Presiden, tiga periode dan penundaan Pemilu 2024, tidak akan mungkin terjadi.

“Jabawannya tidak mungkin. Mengapa? Pertama karena menyangkut UUD 1945, amandemen UUD 1945 itu syaratnya berat sekali. Dalam persyaratannya, itu ada kehendak masyarakat Indonesia yang dipersentasikan mayoritas di MPR,” kata Wiranto usai pertemuan dengan BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat 8 April dikutip dari Antara.

Dalam keanggotaan MPR, terdapat anggota DPR dan DPD. Di DPR, dari sembilan fraksi partai politik, enam di antaranya sudah menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Dengan sisa tiga partai, tidak mungkin mampu meloloskan wacana Amandemen UUD 1945 di MPR.

Baca Juga:Wiranto Temui BEM Nusantara Bahas Harga Bahan Pokok hingga Penolakan Perpanjangan Masa Jabatan PresidenAbstain Saat Voting Penangguhan Status Rusia di Dewan HAM PBB, Begini Alasan Indonesia

Sementara DPD, kata dia, sudah menyatakan penolakan terhadap wacana amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.

“Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode?” ujarnya.

Alasan kedua, sejauh ini tidak ada kegiatan apapun di DPR, maupun di lembaga pemerintah, di lembaga penyelenggara pemilu yang mengisyaratkan sedang dilakukan persiapan-persiapan untuk menunda Pemilu 2024, guna mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden.

Sedangkan alasan ketiga, kata Wiranto, pemerintah saat ini sedang sibuk untuk memulihkan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global. Pemerintah juga masih bekerja keras menangani pandemi COVID-19 agar tuntas secara keseluruhan.

“Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan tiga periode,” ujarnya.

Selanjutnya, alasan keempat adalah Presiden RI Joko Widodo sudah berkali-kali menegaskan dirinya mematuhi konstitusi UUD 1945.

Saat ada wacana Presiden tiga periode beliau (Presiden Jokowi) sudah menjawab itu sama saja dengan menampar muka saya, mungkin cari muka mungkin, itu menghancurkan saya. Itu saat pertama,” ujarnya.

Baca Juga:Jika Tak Kantongi Izin, Polisi Bakal Bubarkan Aksi Demo 11 AprilBeredar Seruan Demo 11 April Tuntut Jokowi Turun, Polda Metro: Belum Ada Pemohonan Aksi

Presiden Jokowi juga pernah menyatakan tidak tertarik dengan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. Kemudian, pada beberapa pekan lalu, Presiden Jokowi menyatakan akan taat pada konstitusi UUD 1945.

“Bahkan yang terakhir tiga hari lalu beliau katakan kepada para menteri, sudah cukuplah jangan bicara lagi tentang penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan. Sudah cukup,” kata Wiranto.

0 Komentar