‘Penjual Dawet’ di Stadion Kanjuruhan Berikan Keterangan Palsu Soal Tragedi yang Tewas Minta Maaf, Ternyata Mantan Pengurus PSI

'Penjual Dawet' di Stadion Kanjuruhan Berikan Keterangan Palsu Soal Tragedi yang Tewas Minta Maaf, Ternyata Mantan Pengurus PSI
Suprapti Sumber : Tangkapan Layar
0 Komentar

RAMAI di media sosial tentang ibu yang mengaku sebagai “penjual dawet” di Stadion Kanjuruhan memberikan kesaksian palsu soal tragedi yang menewaskan 133 orang. Dinarasikan juga ia merupakan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Atas informasi ini, DPD PSI Kabupaten Malang memberikan penjelasan.

“Terkait hal itu, DPD PSI Kabupaten Malang menyatakan ibu tersebut sudah bukan pengurus PSI sejak 22 Juni 2020. Kami sedang mengecek di sistem keanggotaan PSI. Jika benar masih tercatat, kami segera pecat,” kata Ketua DPD PSI Kabupaten Malang Yosea Suryo Widodo dalam keterangan tertulis, Rabu (12/10).

Sebelumnya sempat viral rekaman suara seorang penjual dawet di Kanjuruhan. Ibu-ibu tersebut dalam pengakuannya menyebut bahwa Aremania mengeroyok polisi dan memakai miras serta narkoba.

Baca Juga:Surat Dakwaan Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo Ungkap Aduan Putri Candrawathi yang Picu Amarah Ferdy SamboSurat Dakwaan Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo Ungkap Brigadir J Temui Putri Candrawathi di Kamar 15 Menit Atas Perintah RR

Kesaksian ibu-ibu itu memicu kemarahan apalagi ternyata tidak ada bakul dawet di lokasi yang dia sebutkan.

Hari ini akun Twitter @AremaniaCulture mengunggah video penjual dawet itu bertemu dengan salah satu keluarga korban tewas tragedi Kanjuruhan. Kepada perwakilan keluarga, sosok perempuan bernama Suprapti Fauzi minta maaf.

https://twitter.com/AremaniaCulture/status/1580092662299840512?s=20&t=wnX8pJASfSt2o9b-lY4Tyw

“Sejak awal, PSI mendukung pengusutan tuntas hilangnya ratusan nyawa dalam Tragedi Kanjuruhan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diberi sanksi,” tutur Yosea.

“Sebagai wujud kepedulian, Ketua Umum DPP PSI Bro Giring Ganesha mengangkat salah seorang anak korban sebagai anak asuh,” tutup Yosea. (*)

0 Komentar