Penjelasan Lengkap Kasus Pembunuhan Brigadir J Terkait Peran Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Penjelasan Lengkap Kasus Pembunuhan Brigadir J Terkait Peran Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo/Net
0 Komentar

TIM khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, ada tiga tersangka lain yang sudah dijerat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan perkara awal yang dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak tidaklah benar. Hal ini disebut Sigit lantaran Irjen Ferdy Sambo telah merekayasa hal itu.

“Kemudian, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Terancam Hukuman MatiKapolri: Bharada E Tembak Brigadir J Atas Perintah Irjen Ferdy Sambo

Sigit mengatakan Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau RE menembak Brigadir Yoshua. Lantas bagaimana peran lengkap para tersangka yang telah dijerat?

Kapolri memerintahkan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan penjelasan lengkap. Berikut penjelasan keduanya:

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto

Atas izin Bapak Kapolri dan Wakapolri, kami menyampaikan perkembangan yang dilaksanakan Timsus khususnya dalam pelaksanaan operasi khusus bahwa Timsus ini dibentuk oleh Bapak Kapolri yang beranggotakan lengkap yang langsung sebagai penanggung jawab Bapak Wakapolri, dari Bareskrim Polri, Irwasum Polri, kemudian Baintelkam, As SDM, Pusdokes dan Div TIK.

Kemudian Bapak Kapolri selalu menekankan pada saat rapat beliau menyampaikan kedepankan scientific crime investigation.

Saya memahami dan Timsus memahami kepada para media dan masyarakat selama 1 minggu dibentuk kami memahami seolah-olah Timsus tidak bergerak, kami memahami itu.

Karena apa yang diutarakan Bapak Kapolri itu tadi memang benar. Kami mengalami kesulitan karena pada saat pelaksanaan olah TKP awal dilaksanakan tidak profesional, kurang profesional, dan beberapa alat bukti pendukung sudah diambil.

Selama 1 minggu kami bergerak mendalami, kemudian kami mendapatkan informasi intelijen dari Baintelkam Polri bahwa dijumpai ada beberapa personel yang diketahui mengambil CCTV dan yang lain-lainnya. Oleh karena itu Itwasum membuat surat perintah gabungan dengan melibatkan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan khusus kepada 56 personel Polri.

0 Komentar