Pengamat Kepolisian ISESS: Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat di Internal

Pengamat Kepolisian ISESS: Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat di Internal
Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022). (Sumber: istimewa)
0 Komentar

ISTRI mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum juga dilakukan penahanan meski berstatus tersangka. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menduga, pengaruh Irjen Pol Ferdy Sambo masih kuat sehingga istrinya belum juga ditahan.

Padahal, Putri merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal, sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat (2/9).

Baca Juga:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kompol Chuck Putranto Dipecat dengan Tidak HormatHeboh Komentar Soal Anak Ferdy Sambo Ribut di Kelab Malam, Begini Klarifikasi Jefri Nichol

Selain itu, lanjut Bambang, empati kepolisian terhadap istri jenderal bintang dua Polri yang memiliki anak masih kecil turut diduga dijadikan sebagai pertimbangan.

“Empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari,” ucap Bambang.

Senada juga disampaikan Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Ali Irfan menyebut, belum ditahannya Putri Candrawathi dapat mengusik keadilan publik. Sehingga menimbulkan spekulasi baru yang bisa mengganggu penuntasan kasus.

“Jelas sangat mengecewakan karena dapat mengusik keadilan publik dan menimbulkan spekulasi baru di masyaraat,” ucap Ali.

Beberapa spekulasi yang muncul akibat Putri Candrawathi belum juga ditahan munculnya dugaan pengaruh Ferdy Sambo yang masih kuat di internal kepolisian. Pengaruh tersebut bahkan bisa saja disertai ancaman yang dapat mengganggu kredibiltas beberapa jenderal di kepolisian.

“Saya kira ini mempertegas spekulasi dugaan pengaruh Ferdy Sambo yang masih kuat di internal Kepolisian,” ujar Ali.

Oleh karena itu, untuk menegakkan rasa keadilan publik dan menutup spekulasi, kepolisian harus segera menahan Putri Candrawathi. Meski terdapat alasan terkait anak balita Putri Candrawathi yang berumur 1,5 tahun sulit untuk diterima, ini bukan menjadi alasan.

“Penegak hukum dalam hal ini Kepolisian harus bertindak konsisten, objektif dan transparan dalam mengungkap kasus ini demi terwujudnya rasa keadilan masyarakat” pungkas Ali. (*)

0 Komentar