Pengacara Bripka RR Ungkap Putri Candrawathi Bikin Rekening untuk Para Ajudan Ferdy Sambo

Pengacara Bripka RR Ungkap Putri Candrawathi Bikin Rekening untuk Para Ajudan Ferdy Sambo
Erman Umar, pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo, tersangka pembunuhan Brigadir J memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022) malam.
0 Komentar

PENGACARA Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar, mengatakan kliennya memiliki rekening yang dibuat khusus untuk transfer uang keperluan rumah tangga Irjen Ferdy Sambo. Rekening itu dibuatkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing. Itu dalam rangka kedinasan, misalnya untuk si RR itu untuk rumah tangga yang di Magelang itu, kebutuhan rumah tangga di Magelang,” kata Erman di gedung Bareskrim Polri, Selasa (13/9/2022).

Erman menyebutkan ada rekening atas nama Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dia mengatakan rekening atas nama Yosua itu digunakan untuk mengirim uang terkait keperluan rumah Sambo di Jakarta.

Baca Juga:Sidang Komisi Kode Etik Polri, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun Terkait Kasus Brigadir JPenyidik Ditreskrimun Polda Bali Dilaporkan Jessica Iskandar ke Propam Polri

“Saya nggak tahu (terkait kedinasan atau tidak), yang jelas untuk kepentingan ADC dia, untuk kebutuhan anak di Magelang, untuk kebutuhan rumah tangga. Kalau Yosua untuk kebutuhan rumah tangga yang di Jakarta kali ya, rumah Saguling, rumah Duren Tiga,” katanya.

Erman mengatakan isi rekening tersebut ditransfer oleh Putri. Rekening itu diisi setiap bulan sesuai dengan kebutuhan.

“Yang menggunakan (rekening) Ibu PC, bukan RR. Kan dia menerima nanti kan, pasti ada rekening lain, nanti dikirim sama Bu PC. ‘Nih ada kebutuhan berapa’, kan si anu yang menyampaikan kebutuhan di Magelang bulan ini sekian. Nanti PC yang ngirim,” ujarnya.

“Nggak tahu (berapa nominalnya). Pokoknya awalnya ratusan, Rp 300 (juta),” sambung Erman.

Brigadir Yosua tewas diduga dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf.

Saat awal kasus ini mencuat, pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, sempat meminta PPATK menelusuri rekening ajudan Sambo. Kamaruddin mengatakan ada dugaan banyak aliran uang ke rekening para ajudan Sambo itu.

“Makanya saya bilang, periksa semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, PPATK-lah yang bisa mengungkap itu,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Senin (15/8).

Baca Juga:Pengakuan Bripka RR: Adegan Putri Candrawathi Memeluk Ferdy Sambo Hanya Akting BelakaVitaly Gura Dikabarkan Meninggal Dunia Bulan Lalu, Pejabat Pro-Rusia Ini Mendadak Muncul di Hadapan Publik

Kamaruddin menduga ada banyak aliran dana yang mengalir ke rekening para ajudan. Selain itu, ada disebut ‘rekening gendut’ yang dimiliki orang yang tak mau bicara di kasus ini hingga sekarang.

0 Komentar