Pemerintah Upayakan Korban Letusan Gunung Marapi Mendapatkan Klaim Asuransi

Pemerintah Upayakan Korban Letusan Gunung Marapi Mendapatkan Klaim Asuransi
0 Komentar

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terus berupaya membantu korban erupsi Gunung Marapi untuk mendapatkan santunan atau klaim asuransi.

Gunung Marapi yang terletak di Sumatera Barat meletus pada Minggu, 3 Desember 2023.

“Saat ini BKSDA Sumbar dan KLHK sedang mengupayakan dan berdiskusi dengan pihak asuransi terkait bencana alam Gunung Marapi mengenai asuransi bagi para pendaki,” kata pejabat BKSDA Sumbar Dian Indriati di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga:Menteri Luar Negeri Yordania mengatakan Israel bermaksud ‘mengosongkan penduduk Gaza’Hamas mengatakan masjid Gaza dihancurkan, mendesak UNESCO untuk menyelamatkan warisan

Indriati menjelaskan, sejak terjadinya erupsi, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian melalui BKSDA Sumbar selaku pengelola Gunung Marapi terus bekerja tiada henti dan akan terus berupaya sekuat tenaga untuk para korban.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu korban erupsi Gunung Marapi, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka,” tandasnya.

Asuransi atau ganti rugi tersebut diupayakan untuk diberikan oleh PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa).

Indriati mengatakan, jika diskusi dengan pihak asuransi sudah membuahkan hasil, BKSDA Sumbar akan segera menyampaikan informasi tersebut kepada para pendaki yang menjadi korban kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, perjanjian asuransi sebenarnya tidak menjamin korban jika disebabkan oleh bencana alam atau cedera akibat latihan militer. Meski demikian, BKSDA masih berupaya memastikan asuransi dapat diklaim oleh korban atau ahli warisnya.

Intinya, asuransi hanya diberikan kepada korban jika terjadi kecelakaan, patah tulang, meninggal dunia, atau terjatuh saat pendakian. Namun sebagai bentuk kepeduliannya, lembaga tersebut berupaya agar klaim asuransi bisa dilakukan atas nama kemanusiaan.

“Yang jelas kami mengupayakan asuransi atau memberikan santunan kepada para korban,” tegasnya. (*)

0 Komentar