Pemerintah Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae di Jakarta

Pemerintah Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae di Jakarta
0 Komentar

KEMENTERIAN Kesehatan RI melaporkan enam kasus Mycoplasma pneumoniae ditemukan di Jakarta.

Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, kasus tersebut ditemukan di dua rumah sakit berbeda di Jakarta, yakni RS Medistra Jakarta dan RS Ibu dan Anak JWCC.

Meski demikian, Maxi memastikan seluruh pasiennya sudah sembuh.

“Dua hari lalu kami mendapat laporan dan kami pastikan ada enam pasien Mycoplasma pneumoniae yang dirawat di dua rumah sakit,” kata Maxi saat konferensi pers online, Rabu, 6 Desember.

Baca Juga:RUU DKJ Status Jakarta Dipenuhi Semangat Otoriter, Kata Tim Anies BaswedanGibran Rakabuming Sebut Hanya Hadiri Debat Presiden dan Wapres KPU

Kasus pertama ditemukan pada 12 Oktober, kemudian ditemukan lagi pada 25 Oktober, dan pertengahan pada November.

“Dua pasien dirawat di Medistra, satu di JWCC, dan satu lagi rawat jalan.

Semua kasus Mycoplasma pneumoniae ditemukan pada anak usia 3 hingga 12 tahun. Gejalanya adalah batuk, pilek, sakit kepala, dan sesak napas ringan.

Kementerian Kesehatan akan melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui penyebaran penyakit ini, termasuk memeriksa lingkungan sekolah dan rumah eks pasien.

Investigasi epidemiologi harus dilakukan agar kita bisa melakukan intervensi,” kata Maxi.

Mycoplasma pneumoniae, jelas Maxi, bukanlah penyakit baru. “Sebelum COVID-19, angka kejadian Mycoplasma pneumoniae mencapai 8,5 persen,” ujarnya. Namun, baru-baru ini terjadi lonjakan di Tiongkok.

Kementerian menghimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat agar tidak tertular. “Masker wajib dilakukan jika mengalami gejala batuk dan pilek,” tutupnya. (*)

0 Komentar