Pemecatan Terawan dari IDI Bukan Soal Cebong atau Kadrun, Eko Kuntadhi: Biarkan Dokter Pilih yang Mana…

Pemecatan Terawan dari IDI Bukan Soal Cebong atau Kadrun, Eko Kuntadhi: Biarkan Dokter Pilih yang Mana...
Eko Kuntadhi/CokroTV
0 Komentar

PEGIAT media sosial Eko Kuntadhi angkat suara soal pemecatan eks Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dia menilai hal itu bukan persoalan antara kadrun dengan cebong.

Menurut Eko dilengserkannya nama Terawan dalam daftar keanggotaan IDI murni permasalahan antar-profesi dokter. Silih pendapat yang terjadi di publik soal keputusan IDI memecat Terawan juga bukan terkait agama.

Soal pemecatan Terawan saya pikir gak bisa ditarik ke tanah Cebong-Kadrun, apalagi soal agama. Ini sebatas konflik profesi,” ujar Eko dalam akun Twitternya, @_ekokuntadhi, Senin 28 Maret.

Baca Juga:Gibran-Bobby Nasution Mendadak Kunjungi Ganjar Pranowo di Ruangan Pribadi Selama 30 Menit, Ada Pesan KhususPeta Politik Konfercab NU

https://twitter.com/_ekokuntadhi/status/1508277329402818564?s=20&t=zrPMIXOmQ1I2W2hNve4muQ

Eko menilai pemecatan Terawan dapat dijadikan momen pembaharuan dalam organisasi profesi dokter. Kepada para anggota IDI, Eko mengatakan ini bisa menjadi saat yang tepat untuk andil dalam organisasi profesi mereka.

Saya berharap konflik ini jadi momentum untuk membuat organisasi dokter baru. Para dokter tinggal memilih mau ikut yg mana. Kan asyik…” ujarnya

Terawan dipecat dari keanggotaan IDI berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang digodok saat Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh pada 22-25 Maret. Akibat dari keputusan itu Terawan tidak diperbolehkan menjalani praktik kedokteran.

Melansir dari video Muktamar Ke-31 IDI di Aceh yang diunggah Epidemiologi UI Pandu Riono, salah satu panitia mengatakan ketetapan pemberhentian berlaku sejak tanggal ditetapkan.

“Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI. Salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh,” tulis Pandu.

Pandu menyebut kasus pelanggaran etik berat dari dokter Terawan Agus Putranto sudah diproses sejak tahun 2013 silam. “Prosesnya menjadi tidak tuntas karena tidak ada kemauan untuk melakukan klarifikasi dari dokter Terawan,” jelasnya.

Baca Juga:Anggota Polres Tulang Bawang Kena OTT Propam Polda Lampung, Diduga Minta Uang PelicinKejagung Gelar Operasi Intelijen Peredaran Produk Impor Berlabel Produk Lokal, Jaksa Agung: Ditemukan Alkes-Tekstil hingga Garam Impor

Lebih lanjut, Pandu menjelaskan pemecatan sementara Terawan sudah dilakukan pada tahun 2018. “Sebelum (Terawan ditunjuk Presiden Joko Widodo) sebagai Menkes),” ujarnya.

Keputusan pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI juga menimbulkan kontra. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak akan tinggal diam atas pemecatan Terawan itu.

0 Komentar