Pelesetkan Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan

Pelesetkan Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Nose Dipolisikan
0 Komentar

JAKARTA-Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke pihak berwajib setelah dianggap menghina marga Latuconsina. Ruswan Latuconsina melaporkan keduanya ke SPKT Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Mei 2020.

Surat laporan tersebut diunggah oleh akun gosip Lambe Turah, Ruswan yang berprofesi sebagai advokat melaporkan Andre dan Rina atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Adapun kerugian yang ditimbulkan berupa kerugian imateril bagi korban termasuk Ruswan dan keluarga besar Latuconsina.

Sebelum pelaporan ke polisi, akun Facebook Ustad Arsal Tuasikal menjadi sorotan publik setelah mengecam aksi Andre dan Rina karena dianggap telah melecehkan marga Latuconsina. Arsal yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Maluku itu merasa Andre dan Rina menghina marga Latuconsina di Maluku.

https://twitter.com/nyinyir_update/status/1262027829388046342?s=20

Baca Juga:PSBB Dilonggarkan, Indonesia Status Tetap Darurat KesehatanAS vs China: Tensi Laut China Selatan Tinggi, Begini Kronologinya

“Candaan dari Andre Taulany dan Rina Nose tentang marga Latuconsina yang disebut Latukonstruksi, Latukondangan, ini sebuah hal yang sungguh sangat tidak layak. Ada beberapa catatan yang perlu diingat. Yang pertama, orang-orang dengan kapasitas seperti Andre Taulany dan Rina Nose ini tidak usah dipakai lagi di acara nasional, karena mereka tidak ada adabnya,” kata Arsal dalam video yang diunggahnya di Facebook.

Hingga berita ini menjadi perbincangan hangat di publik, baik Andre Taulany maupun Rina Nose belum memberikan tanggapan apapun. (*)

0 Komentar