Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Tak Masuk Rekomendasi Komnas HAM ke Presiden, Ini Penjelasannya

Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Tak Masuk Rekomendasi Komnas HAM ke Presiden, Ini Penjelasannya
Komnas HAM menyerahkan hasil investigasi mereka terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke pemerintah/Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam RI
0 Komentar

Sementara itu, Komnas HAM pada 1 September 2022 lalu juga menyampaikan sejumlah kesimpulan ke pihak Polri terkait kasus Brigadir J. Salah satunya yakni adanya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

“Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang tanggal 7 Juli 2022,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022). (*)

0 Komentar