Pelanggaran Data Pribadi Tahun 2018, Meta Didenda Irlandia Rp266 Miliar

Pelanggaran Data Pribadi Tahun 2018, Meta Didenda Irlandia Rp266 Miliar
Meta Platforms Inc.,
0 Komentar

Sayangnya, DPC tidak merinci apakah denda itu meningkat sebagai akibat dari keberatan, atau pihak berwenang mana yang keberatan. Hukuman denda yang diberikan DPC sejatinya masih terbilang kecil, tentu saja ini jauh dari maksimum 4 persen dari omset tahunan global Meta yang akan lebih dari satu miliar dolar.

Tetapi, DPC memberikan denda yang lebih kecil hanya 550.000 dolar AS atau setara Rp7,8 miliar ke Twitter pada akhir 2020, atas kegagalan administratif seputar pemberitahuan pelanggaran keamanan.

Meskipun kemungkinan ada yang salah dalam setiap kasus, cukup jelas bahwa pelanggaran keamanan yang dinilai oleh otoritas UE tetapi tidak disengaja cenderung menarik hukuman yang lebih rendah daripada pelanggaran aturan sistemik atau mencolok.

Baca Juga:Reza Arap Datangi Bareskrim Terkait Rp 1 M dari Doni SalmananAsmara Terlarang Roman Abramovich dengan Presenter Cantik Berdarah Ukraina Alexandra Korendyuk

Ini juga mengikuti bahwa seluruh rangkaian penyimpangan telah menjaring Facebook hukuman yang lebih besar daripada Twitter, yang hanya melaporkan satu pelanggaran bukan selusin penuh. (*)

0 Komentar