Pekerja Migran Indonesia Asal Lombok Timur Tewas Akibat Luka Tembak, Ditemukan Kebun Sawit Malaysia

Lokasi warga asing ditemukan meninggal dengan luka tembak di kebun sawit perorangan di daerah Sepupok, Niah, M
Lokasi warga asing ditemukan meninggal dengan luka tembak di kebun sawit perorangan di daerah Sepupok, Niah, Miri, Sarawak, Malaysia, Selasa (30/7). Sumber : Antara
0 Komentar

DIREKTUR Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengungkapkan salah seorang pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Timur meninggal dunia akibat luka tembak.

“Pada tanggal 3 Agustus 2024 KJRI Kuching menerima laporan terkait seorang WNI yang meninggal dunia di Miri,” kata Judha Nugraha dalam keterangan pers.

Judha menjelaskan, korban ditemukan meninggal dunia di salah satu kebun kelapa sawit di Miri, Kuching, Malaysia. Luka tembak ditemukan dan dipastikan melalui hasil otopsi oleh pihak kepolisian setempat.

Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya

“KJRI langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Miri untuk mendalami kasus tersebut. Otopsi telah dilakukan tanggal 1 Agustus 2024 dan hasilnya menyatakan penyebab kematian adalah karena luka tembak,” katanya.

Dia menambahkan, jasad TKI saat ini masih berada di Rumah Sakit Miri. Jasad tersebut masih disimpan karena pihak kepolisian setempat sedang menyelidiki penyebab kematiannya.

“Kepolisian Miri hingga saat ini masih menyelidiki kronologis penembakan yang menyebabkan kematian tersebut. Saat ini jenazah berada di RS Miri,” katanya.

KJRI Kuching akan melakukan pertemuan dengan Kantor Polisi Miri untuk meminta penjelasan lengkap mengenai penyebab kematian TKI.

“KJRI Kuching telah mendapatkan jadwal pertemuan dengan Kantor Polisi Miri pada Senin mendatang (5/8/2024) untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses penyelidikan,” kata Judha.

Dikutip dari Antara, Kepala Polisi Daerah (KPD) Miri, Alexson Naga Chabu, dalam sebuah pernyataan media membenarkan telah menerima satu laporan dari seorang warga asing pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 20.00 waktu setempat (pukul 19.00 WIB) berkaitan kasus penemuan mayat laki-laki di kawasan perkebunan sawit swasta, Miri.

Investigasi awal dari polisi setempat mendapati jenazah diyakini adalah warga asing. Namun demikian tidak disebutkan asal negaranya.

0 Komentar