PBNU Singgung Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM Selama 15 Tahun: Subsidi Salah Sasaran

PBNU Singgung Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM Selama 15 Tahun: Subsidi Salah Sasaran
WARGA ANTRE MEMBELI BBM BERSUBSIDI I Warga mengantre untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di SPBU Bekasi, Minggu (28/8). Pemerintah masih terus mematangkan opsi yang akan dipilih untuk merespons persediaan BBM bersubsidi yang diperkirakan akan habis pada Oktober 2022. (Foto : KORAN JAKARTA/WAHYU AP)
0 Komentar

PENGURUS Besar Nahdtul Ulama (PBNU) menyinggung alasan yang selalu digunakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM selama 15 tahun terakhir, yakni subsidi salah sasaran.

“Yang kami sesalkan selama 15 tahun terakhir ini, setiap pemerintah ingin menaikkan harga BBM selalu menggunakan narasi subsidi salah sasaran atau subsidi dinikmatin orang kaya,” kata Wasekjen PBNU Rahmat Hidayat Pulungan dalam keterangannya, Sabtu (3/9).

Rahmat pun juga menyebut bahwa anggota DPR selalu menolak kebijakan pemerintah terkait harga BBM karena alasan populis dan demi meningkatkan elektabilitas tanpa membuat skema yang tuntas.

Baca Juga:Protes Warga Usai Jokowi Naikkan Harga BBM, Said Didu: Fakta Utang Sudah Bebani RakyatPresiden Jokowi Kunjungan ke Beberapa Wilayah di Indonesia Bagikan BLT BBM, Harga Pertalite Langsung Naik

Sebab, subsidi BBM yang selama ini digunakan pemerintah menganut sistem terbuka. Sehingga semua orang dapat membeli BBM bersubsidi tanpa kualifikasi jelas, termasuk para pengusaha tambang, perikanan, batu bara dan lainnya.

“Semestinya pemerintah menetapkan sistem subsidi tertutup. Mereka yang berhak mendapatkan BBM subsidi harus tercantum dalam big data kependudukan,” jelas Rahmat.

“Hanya mereka yg tercantum dalam DTKS yang bisa mengakses BBM subsidi. Di level operasional mereka, operator dan penyalur tidak akan bisa mengucurkan BBM kecuali kepada yg berhak,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Rahmat meminta agar pemerintah dan DPR segera fokus membangun SIN (Single Identity Number). Data terintegrasi tersebut dapat menjadi acuan untuk banyak hal seperti siapa saja golongan masyarakat yang berhak mendapat subsidi BBM dan lainnya.

“Memang aneh begitu banyak program sosial Pemerintah tapi platform dan datanya di lapangan berbeda-beda antar instansi,” ucap dia.

Lebih lanjut, Rahmat menyampaikan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM harus menggunakan sudut pandang yang tepat, yakni menempatkan posisi negara setara dengan rakyat.

“Keduanya harus selamat. Negara selamat tapi rakyatnya melarat juga salah, atau sebaliknya rakyatnya selamat tapi negaranya sekarat ya juga percuma. Negara dan rakyat harus saling melindungi,” ujarnya.

Baca Juga:Raksasa Teknologi Tiongkok NetEase Akuisisi Developer Game Quantic DreamSoal Peristiwa Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Polri: Tidak Ada CCTV

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar. Jokowi mengatakan hal ini terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN.

“Yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian,” katanya.

0 Komentar