Panglima TNI Pastikan Pengusutan Kasus Mutilasi Warga Sipil di Papua Tak Bakal Diintervensi

Panglima TNI Pastikan Pengusutan Kasus Mutilasi Warga Sipil di Papua Tak Bakal Diintervensi
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (dok. screenshot video YouTube Puspen TNI).
0 Komentar

PANGLIMA TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan pengusutan kasus mutilasi warga sipil di Papua tak bakal diintervensi pihak manapun. Ia mengklaim kasus ini akan dikawal hingga tuntas.

“Sejauh ini belum [ada intervensi], tetapi yang jelas saya kawal saya kawal terlepas dari ada tidaknya intervensi saya akan kawal,” kata Andika kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (5/9).

Mulanya, ia mengakui terdapat berbagai intervensi dalam penanganan kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI dan masyarakat sipil. Andika juga mengakui intervensi itu justru hadir dari pihak internal. Bahkan, menurutnya, intervensi pengusutan kasus itu bisa terjadi di berbagai level, mulai dari penyidik di polisi militer, auditor atau penuntut, hingga proses di pengadilan.

Baca Juga:Anies Baswedan Akui Terima Surat Panggilan dari KPK Terkait Penyelidikan Penyelenggaraan Formula EBocorkan Rahasia Negara, Mantan Reporter Pertahanan Rusia Dipenjara 22 Tahun

“Yang jelas saya akan kawal terus, selama proses hukum itu masih memberikan ruang, hak, kepada kita untuk kita semua yang berperkara, maka kita akan teruskan,” paparnya.

Andika pun mengklaim bahwa pihaknya masih mengawal proses hukum kasus yang terjadi sejak dua tahun lalu. Ia mengaku ingin mengutamakan keadilan bagi korban.

“Jadi itu sudah jelas, apalagi ini yang terbaru, yang dua tahun lalu masih saya kawal dan itu tidak mudah. Saya sampaikan sekali lagi, tidak mudah karena ada saja usaha-usaha untuk misalnya mengintervensi,” tutur Andika.

Lebih jauh, ia membuka peluang kerja sama untuk pihak eksternal ikut mengawasi kasus ini, baik Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) maupun Komnas HAM.

“Kami sama sekali tidak menghalangi bahkan kami sangat akomodatif, itu tadi, kami tidak perlu didorong,” tegasnya.

Ia pun memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi di internal TNI sembari menunggu proses hukum anggota terlibat tetap berjalan.

“Caranya dengan mengaitkan pasal-pasal dan semua yang terlibat semaksimal mungkin, sehingga mereka tahu akibat dari perbuatan itu apa. Jadi enggak bisa semaunya sendiri atau mengira mereka punya hak,” kata mantan KSAD itu.

Baca Juga:Polisi Telusuri Dugaan Penganiayaan hingga Santri Tewas di Pondok Pesantren Modern Darussalam GontorSantri yang Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Dikeluarkan dari Pondok Modern Darussalam Gontor

Sebagai informasi, peristiwa mutilasi itu terjadi pada Selasa (22/8) sekitar pukul 21.50 WIT di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku membawa para korban ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, untuk dibuang dengan terbungkus dalam karung.

0 Komentar