Panggil Mendag, Ketua DPR Ingin Minta Penjelasan soal Pencabutan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng

Panggil Mendag, Ketua DPR Ingin Minta Penjelasan soal Pencabutan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng
Ilustrasi Minyak Goreng Langka di Minimarket/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Siewwy84
0 Komentar

KOMISI VI DPR RI kembali memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada hari ini, Kamis, 17 Maret. Pemanggilan ini untuk rapat dengar pendapat (RDP) nanti khusus membahas ihwal kelangkaan minyak goreng. 

Berdasarkan agenda dari Sekretariat Jenderal DPR RI, RDP Mendag dengan Komisi VI DPR RI pada pukul 13.30 WIB.  

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan dewan ingin meminta penjelasan langsung dari pemerintah terkait dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi (HET) bagi beberapa jenis minyak goreng.  

Baca Juga:Amerika Serikat Pertimbangkan Hapus Garda Revolusi Iran dari Daftar Teroris, Israel Ketar-KetirGantikan Instagram, Rusia Luncurkan Aplikasi Rossgram

“Pemerintah baru saja memutuskan mencabut kebijakan satu harga minyak goreng. DPR menunggu penjelasan dari pemerintah terkait hal ini,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis, 17 Maret.  

Menurut legislator PDIP dapil Jawa Tengah itu, permasalahan minyak goreng harus segera diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Mengingat kelangkaan minyak goreng ini berujung kepada kenaikkan harga yang membuat resah dan susah masyarakat. Terlebih sebentar lagi sudah memasuki bulan Ramadhan.

“Kami berharap persoalan kelangkaan minyak goreng bisa segera selesai. Kita juga meminta agar pemerintah memastikan segera menormalkan kembali harga minyak goreng sebelum Lebaran,” kata Puan. (*)

0 Komentar