Ormas Keagamaan Dapat Jatah Tambang, Ini Daftar dan Aturannya

Ormas Keagamaan Dapat Jatah Tambang, Ini Daftar dan Aturannya
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).(Humas Setkab/Jay)
0 Komentar

“Dan banyak lagi yang lain, memiliki peranan penting dalam memajukan umat dan bangsa,” tulis Kemenag dalam laman resminya, dikutip Jumat (31/5/2024).

Kristen

Kristen juga tercatat memiliki berbagai ormas yang terdaftar di Indonesia. Di antaranya seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), PGLII (Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia), PGPI (Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia), PGTI (Persekutuan Gereja Gereja Tionghoa Indonesia), Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), dan banyak lagi lainnya.

Katolik

Agama Katolik juga memiliki berbagai Ormas di dalam negeri, seperti Wanita Katolik RI (WKRI), Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), hingga Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI).

Buddha

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

Pada agama Buddha, Kemenag mencatat terdapat beberapa ormas yang eksis di Indonesia. Di antaranya Majelis Buddhayana Indonesia, Yayasan Lumbini, Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia, Pemuda Theravada Indonesia, hingga Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia.

Hindu

Sama dengan agama lainnya, Hindu juga memiliki berbagai organisasi keagamaan seperti Lembaga Pengembangan Dharma Gita, Peradah Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI).

Khonghucu

Terakhir, Khonghucu juga memiliki beberapa Ormas Keagamaan di Indonesia.

0 Komentar