Ombudsman RI-OECD Diskusi Pengembangan Penguatan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih didampingi Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dan Anggota Ombuds
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih didampingi Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dan Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya berfoto bersama dengan Head of the Governance Indicators and Performance Division OECD Monica Brezzi dan Policy Analyst, OECD Public Governance Directorate Conor Das-Doyle sesaat setelah diskusi terfokus dengan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) Rabu (17/7/2024) di Ruang Abdurrahman Wahid, Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan (Foto. ombudsman)
0 Komentar

OMBUDSMAN RI melakukan diskusi terfokus dengan Organisasi untuk Pembangunan Ekonomi dan Kerja Sama (Organization for Economic Co-operation and Development/OECD) untuk membahas pengembangan dan penguatan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang biasa dilakukan Ombudsman RI.

Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan diskusi yang dilakukan dengan OECD menjadi penting untuk meningkatkan kualitas penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

“Penilaian kepatuhan ini telah dilakukan Ombudsman RI sejak tahun 2015 sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,” kata Bobby dalam diskusi yang digelar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu, seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi.

Baca Juga:4 Kecamatan 9 Desa 16.422 Jiwa Terdampak Banjir di Cirebon: Tanggul Sungai JebolIbu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa Hukum

Bobby menjelaskan Ombudsman RI secara rutin menyelenggarakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik setiap tahun sebagai upaya pencegahan atas terjadinya malaadministrasi.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kata dia, Ombudsman RI kemudian menyampaikan hasil penilaian kepada kementerian/lembaga/pemda yang dinilai, untuk selanjutnya dapat menjadi dasar dalam perbaikan pelayanan publik lembaga tersebut.

Selain itu, ia mengungkapkan terdapat pula tinjauan sistematis (systematic review) dan penilaian cepat (rapid assessment), serta beberapa upaya lain yang dilakukan Ombudsman RI terkait pencegahan malaadministrasi.

Menanggapi hal tersebut, Head of the Governance Indicators and Performance Division OECD Monica Brezzi menyatakan bahwa diskusi yang dilakukan sangat menarik sebab berkaitan dengan pengembangan institusi publik, khususnya dalam pemerintahan di Indonesia.

Dia mengatakan hal itu menjadi relevan lantaran OECD juga telah mempublikasikan hasil survei berjudul “Drivers of Trust in Public Institutions”.

Adapun Indonesia telah menjadi mitra utama OECD sejak 2007 bersama Brazil, China, India, dan Afrika Selatan, serta menjadi negara kandidat aksesi pertama dari Asia Tenggara pada Februari 2024.

Selain Monica, terdapat pula OECD Public Governance Directorate Conor Das-Doyle sebagai delegasi OECD yang hadir dalam kesempatan itu.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

Para delegasi diterima langsung oleh pimpinan Ombudsman RI, di antaranya Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya, serta jajaran lainnya. (*)

0 Komentar