Oknum Polisi Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal di Kalimantan Utara

Oknum Polisi Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal di Kalimantan Utara
Oknum polisi (kiri) yang diamankan saat berada di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5).
0 Komentar

“Kami juga amankan beberapa handphone dan barang berharga lainnya, termasuk uang,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, kasus ini akan dikembangkan kepada para pihak untuk menyempurnakan perkara ini. Namun, dari hasil penyidikan dari lima orang saksi dan ahli maupun proses lainnya sudah sempurna, sudah utuh dan berkesesuaian.

“Kami police line kamar utama HSB dan rumah. Yang kami temukan dokumen dibangun untuk pejabat tertentu. Kendaraan yang kami sita, ada Alphard dan Honda Civic masing-masing satu unit,” bebernya.

Baca Juga:Saat Berkunjung ke Tebuireng, Prabowo Nyekar ke Makam Gus DurBerpose Telanjang di Pohon Suci Bali, Alina asal Rusia Menyesal Kurang Pengetahuan

Penangkapan di Bandara Juwata Tarakan, kata dia, setelah pihaknya mendapatkan informasi HSB hendak berangkat ke Makassar. Setelah pihaknya mendapatkan data intelejen keterlibatan HSB dalam bisnis tambang emas ilegal dan ada upaya nyata untuk menghilangkan barang bukti. Sehingga pihaknya putuskan untuk melakukan upaya penangkapan.

“Tidak ada perlawanan. Kami terapkan pasal 158 junto 161 Undang undang No. 32 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara,” tegasnya.

Sedangkan status HSB sebagai polisi aktif, ia pastikan tetap menjalankan ancaman hukuman pidana yang bisa menjerat HSB. Sesuai dengan peradilan umum, sedangkan untuk Propam akan melanjutkan dengan kode etik dan lainnya. “Selain pidana umum itu, berpotensi juga kami terapkan lagi dengan pasal TPPU terhadap HSB,” tegasnya. (*)

0 Komentar