Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J yang Dilakukan Ferdy Sambo, Begini Kisah Lengkapnya

Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J yang Dilakukan Ferdy Sambo, Begini Kisah Lengkapnya
Sidang 6 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Foto; PMJ/Fajar).
0 Komentar

Mulanya, pada Sabtu 9 Juli lalu sekitar pukul 07.30 WIB, Ferdy Sambo menelepon Hendra Kurniawan dan meminta pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua dilakukan di Biro Paminal agar tak gaduh. Ferdy pun memerintahkan Hendra untuk mengecek CCTV di Komplek Duren Tiga, tempat pembunuhan Yosua terjadi.

“Saksi Hendra Kurniawan ditelepon oleh terdakwa Ferdy Sambo dan mengatakan ‘Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik selatan di tempat Bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek’ lalu sekira pukul 08.00 WIB saksi Hendra Kurniawan, menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Jaksa mengatakan saat itu, Hendra langsung menghubungi Ari Cahya yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50. Hendra meminta Ari Cahya untuk segera melakukan screening CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga:Brigjen Hendra Kurniawan Didakwa Merusak CCTV yang Membuat Terhalangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir JFerdy Sambo Minta Cek CCTV di Komplek Duren Tiga, Ternyata Tim CCTV KM 50 yang Ditelepon Hendra Kurniawan

“Akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV,” kata jaksa.

Ari Cahya yang saat itu tengah berada di Bali, kemudian memerintahkan anak buahnya yakni Irfan Widyanto untuk mengecek CCTV. Setibanya di Komplek Duren Tiga, Irfan Widyanto mendapat perintah dari Agus Nurpatria untuk menghitung jumlah CCTV yang berada di Komplek Polri Duren Tiga.

“Selanjutnya saksi Irfan Widyanto, menghubungi saksi Agus Nurpatria Adi Purnama maksudnya Kaden A Paminal dan menyatakan bahwa saksi Irfan Widyanto adalah anggota Ari Cahya Nugraha alias Acay dan meminta menghadap saksi Agus Nurpatria Adi Purnama, dan selanjutnya saksi Irfan Widyanto, agar melakukan screening dengan cara menghitung jumlah CCTV yang berada di Komplek Polri Duren Tiga,” ungkap jaksa.

Irfan Widyanto, sebut jaksa, saat itu menemukan ada 20 CCTV yang berada di Komplek Polri Duren Tiga. Irfan pun melaporkan jumlah CCTV itu ke Agus Nurpatria untuk dilaporkan lagi ke Hendra Kurniawan.

0 Komentar