Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J yang Dilakukan Ferdy Sambo, Begini Kisah Lengkapnya

Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J yang Dilakukan Ferdy Sambo, Begini Kisah Lengkapnya
Sidang 6 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Foto; PMJ/Fajar).
0 Komentar

Mulanya, usai kejadian pembunuhan itu terjadi, Ferdy Sambo memanggil Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Patria ke ruang pemeriksaan lantai 3 Biro Provos Mabes Polri. Ferdy, kata jaksa, menyampaikan harkat dan martabat keluarganya hancur karena Yosua.

“Setelah itu terdakwa Ferdy Sambo kembali memanggil saksi Hendra Kurniawan, Benny Ali, saksi Agus Nurpatria Adi Purnama dan Harun, menyampaikan bahwa ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalo harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat,” ungkap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Masih di hadapan Hendra, Benny dan Agus, Ferdy mengatakan dirinya telah selesai menghadap pimpinan. Ferdy menyebut pimpinannya itu bertanya apakah dirinya menembak Yosua.

Baca Juga:Brigjen Hendra Kurniawan Didakwa Merusak CCTV yang Membuat Terhalangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir JFerdy Sambo Minta Cek CCTV di Komplek Duren Tiga, Ternyata Tim CCTV KM 50 yang Ditelepon Hendra Kurniawan

“‘Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni ‘kamu nembak nggak Mbo?” ungkap jaksa.

Ferdy pun menjawab tidak menembak Yosua. Ferdy berdalih dirinya tidak mungkin melakukan penembakan di dalam rumah karena senjatanya itu bisa membuat kepala seseorang pecah.

“Dan terdakwa Ferdy Sambo menjawab ‘siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45,” ujar jaksa.

Kepada Hendra, Agus dan Benny, Ferdy meminta agar kejadian di Magelang, Jawa Tengah, tidak usah dipertanyakan. Dia pun meminta penanganan kasus ini diselesaikan sesuai skenarionya.

“Mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya sesuai kejadian di TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan. Untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja. Baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja,” ungkap jaksa membacakan arahan Ferdy Sambo yang tertuang dalam dakwaan.

AKBP Ari Cahya Diminta Cek CCTV Komplek Duren Tiga, Sebut Ada 20

Sehari setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan menghubungi Ari Cahya dan meminta untuk mengecek CCTV Komplek Duren Tiga atas perintah dari Ferdy Sambo. Ternyata, total ada 20 CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo itu.

0 Komentar